Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMSII II DPRD Kota Bekasi melaksanakan agenda rapat kerja pada Selasa (3/10). Rapat dilaksanakan terkait dengan penyampaian laporan progres pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (PLTSa) Sumur Batu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua, Sekretaris, dan jajaran anggota Komisi II DPRD beserta Asda II, Kepala BPKAD, Kepala Dinas LH, Kabid Aset, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kabag Kerjasama Dinas LH Kota Bekasi.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Alimudin menyampaikan bahwa Komisi II melakukan rapat koordinasi terkait dengan penyampaian proses tender dari panitia tender yang dibentuk pemkot untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis energi ramah lingkungan di Kota Bekasi.
Baca juga: Kasus Bocah Meninggal Seusai Operasi Amandel, Polisi Koordinasi dengan KKI dan IDI
“Latar belakang terkait adanya proyek PLTSa ini merupakan proyek strategis yang harus dilaksanakan sebelum tahun 2024, dalam hal ini kami dari Komisi II, dan saya sebagai Sekretaris Komisi II, mendorong secepatnya kepada Pemkot Bekasi untuk melaksanakan pengolahan sampah berbasis energi listrik,” tambah Alimudin.
“Nilai investasi dalam pengolahan sampah energi listrik ini sebesar Rp1,6 triliun, yang progresnya dua tahun untuk konstruksi dan 30 tahun operasi dan pemeliharaan. Jadi ini jangka waktunya hingga 30 tahun yang akan datang,” imbuh politisi PKS ini.
Baca juga: Pemkot Bandung Minta Perkantoran Kelola Sampah Sampah Sendiri
Alimudin juga menjelaskan bahwa proyek pengolahan sampah energi listrik ini akan memiliki dampak positif bagi masyarakat, yakni terwujudnya teknologi ramah lingkungan dan efisiensi biaya APBD.
Pengolahan sampah menjadi energi listrik, imbuh Alimudin, sebagai upaya terobosan yang baik. Ia menjelaskan, produksi sampah di Kota Bekasi mencapai 1.800 ton per hari, dan proyek ini akan mengelola serta mengurangi sampah 800 ton per hari, sehingga akan mengurangi volume sampah di TPA Sumur Batu.
“Proyek pengolahan sampah berbasis listrik ini memiliki manfaat dan besar jangkauannya, tentu akan meminimalkan dampak pencemaran baik limbah sampah maupun air lindi, dan dampak ini terasa di Mustika Jaya dan sekitarnya,” terang Alimudin.
“Selain itu, akan memberikan penghematan terkait dengan biaya APBD yang setiap tahunnya Pemkot Bekasi harus membebaskan lahan seluas 1,5-2 hektare untuk perluasan TPA Sumur Batu,” ungkapnya.
Untuk pengumuman pemenang tender sudah disampaikan ke publik. Tiga sampai empat hari ke depan untuk tanggapan sanggahan dan setelahnya tanggapan sanggahan akan diajukan ke Pj Wali Kota Bekasi untuk dilakukan penetapan.
“Proyek ini memiliki jangka waktu yang panjang 30 tahun ke depan. Saya berharap hal ini dapat berjalan dengan lancar dan akan saya monitor terus agar hasilnya sesuai harapan masyarakat, serta dampak pencemaran sampah di Bantar Gebang, Mustika Jaya, dan sekitarnya dapat tertanggulangi secara signifikan,” tukas Alimudin. (Z-7)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Selama tiga bulan, berbekal ilmu dari Youtube dan jurnal, ia melakukan riset untuk membuat kulit menggunakan bakteri sisa fermentasi kombukha.
Pemilik kebun kopi yakin produksi kopi akan baik jika lingkungan pun terjaga dan tak tercemar oleh limbah.
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved