Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA orang pelaku pencurian kabel di Distrik 28 Proyek Pasir Putih Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang kota. Mereka adalah, J alias A,20, ZA,25 dan DE,20.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (13/9), penangkapan itu terjadi berawal dari kecurigaan petugas keamanan proyek PIK 2 yang melihat tiga orang sedang mengangkut gulungan kabel
Saat ditanya, kata Kapolres, ketiga orang pelaku malah menunjukkan surat kuasa dan surat keterangan (PO) dari PT. MOT, bahwa mereka adalah petugas yang sedang menangani jaringan listrik di wilayah tersebut.
Baca juga : PIK 1 tidak Cocok Jadi Bagian Kepulauan Seribu
Karena pekerjaan itu dilakukan malam hari, lanjut Kapolres, petugas keamanan proyek PIK 2 tidak percaya dan langsung menghubungi petugas kepolisian terdekat di Polsek Teluknaga.
Baca juga : Destinasi Wisata Batavia PIK Hidupkan Kejayaan Kota Batavia Tempo Dulu
Mendapat informasi itu, tambah Kapolres, Petugas langsung datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasil dari pengecekan tersebut, tambahnya, ternyata surat tugas pengerjaan jaringan listrik itu palsu.
Akibatnya, sambung Kapolres, ketiga orang pelaku tersebut digelandang ke Polsek Teluknaga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Ketiga orang itu langsung dibawa dan ditahan ke Polsek Teluknaga untuk diproses lebih lanjut," tandas Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas, ujar dia, berupa kabel jenis NYFGB dengan ukuran 4x10mm sepanjang 76 meter. " Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman diatas satu tahun penjara," ujar dia.(Z-8)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri kotak amal di sebuah masjid kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dirinya hendak ke sekolah untuk membuka pintu tepatnya di ruang praktek siswa rekayasa perangkat dan melihat jendela dalam kondisi sudah terbuka hingga langsung memberitahu pegawai lain
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan mengakibatkan tewasnya Burhanis, 52, di Pati, Jawa Tengah.
Nasib nahas dialami oleh BH, 52, warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia bersama tiga rekannya dihajar massa saat akan mengambil mobil miliknya, di Desa Sumbersoko, Pati, Jawa Tengah.
Empat orang komplotan maling mobil yang beraksi di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah (Jateng), babak belur dihajar massa. Kasus ini viral di sejumlah media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved