Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Selama KTT ASEAN, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Tol Dalam Kota

Putri Anisa Yuliani
23/8/2023 17:10
Selama KTT ASEAN, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Tol Dalam Kota
Ilustrasi: kepadatan lalulintas di tol dalam kota ruas Cawang-MT haryono(MI / ADAM DWI)

DITLANTAS Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah manajemen rekayasa lalu lintas demi kelancaran puncak pertemuan KTT ASEAN di antaranya melarang kendaraan berat melintas di tol dalam kota.

Pelarangan ini dilakukan demi kelancaran lalu lintas para delegasi KTT ASEAN selama acara berlangsung 5-7 September nanti.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan, selama KTT ASEAN, truk maupun kendaraan berat dilarang melintas selama 2x24 jam.

Baca juga: Bertemu Asosiasi Perusahaan Swasta, Heru Negosiasikan WFH Selama KTT ASEAN

"Sehingga untuk tol dalam kota khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak melintas," kata Latif dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (23/8).

Latif pun meminta pengertian para pengusaha pengantaran barang maupun ekspedisi karena ini sifatnya hanya sementara. Para kendaraan berat, sambungnya, masih bisa masuk keluar Jakarta melalui Jakarta Outer Ring Road (JORR) utara maupun selatan.

Baca juga: Jelang KTT ASEAN, Petugas Gabungan Siram Jalan Protokol untuk Halau Polusi

"Ya ini akan agak jauh tapi mudah-mudahan bisa kita pahami bersama," tutur Latif.

Sementara itu, meski KTT ASEAN dilaksanakan pada 5-7 September mendatang, pada 2-4 September nantinya akan ada penyelenggaraan pertemuan bisnis yang berkaitan dengan KTT ASEAN.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan di jalan protokol termasuk Bundaran HI pada malam hari.

"Jadi untuk kegiatan masyarakat itu bersih dan kita akan melakukan pengawasan bersama Dinas Perhubungan," tandasnya. (Put/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya