Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEREDARNYA video asusila seorang perempuan yang mengenakan seragam coklat seperti seragam ASN Pemda Kota Tangerang viral di media sosial (medsos).
Akibatnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah langsung menyerahkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang kota untuk diusut.
"Saya sudah koordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penyelidikan," kata Wali Kota Tangerang kepada wartawan, Rabu sore (16/8).
Baca juga: Tok! Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Divonis 6 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
Namun demikian, Wali Kota mengaku dirinya belum melihat adegan sur tersebut. Bahkan ia mendapatkan informasi itu dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar,Zain Dwi Nugroho.
“Saya sendiri belum melihat, malah Pak Kapolres yang bercerita dan siap melakukan penyelidikan melalui unit cyber. Jadi kita hormati proses hukum yang berlangsung,”katanya.
Baca juga:Aksi Mesum di TPU Tanah Kusir Diselidiki Polisi
Kendati demikian, lanjut Arief, apabila itu terbukti dilakukan oleh pegawai Pemkot Tangerang, tentu pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
Begitupula ketika dilakukan oleh orang sipil atau bukan ASN yang menyalahgunakan seragam tersebut. Pemkot Tangerang akan, tambahnya akan melakukan tuntutan secara hukum.
“Ya pasti kita tuntut juga,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Komisari Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikannya.
“Kasus ini sedang kita telusuri dan selidiki,” ungkapnya.
Berdasarkan adegan dari video yang sudah viral di Medsos, pemeran perempuan maupun pria yang sedang berbuat asusila tersebut tidak terlihat muka maupun identitasnya dengan jelas.
Yang terlihat hanyalah bagian belakang tubuh perempuan itu dengan kondisi setengah menggunakan busana ASN Pemkot Tangerang. (SM)
Kegiatan penanaman pohon akan berlangsung di area parkir Mal Ciputra Tangerang yang akan beroperasi pada September 2024.
Peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak
Bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Andri Permana menurunkan sejumlah baliho alat peraga kampanye (APK) dirinya untuk di daur ulang
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Festival Cisadane akan digelar kembali di Bantaran Sungai Cisadane atau sepanjang Jalan Benteng Jaya, Kota Tangerang pada 20 hingga 24 Juli mendatang
Salah satu wisata jalan kaki di Kota Tangerang yang patut diikuti adalah walking tour bertema Cina Benteng yang diadakan Elsa Novia Sena, yang juga seorang konten kreator.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya.
POLISI telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri.
Polisi menetapkan AK (26), seorang ibu yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Bekasi, sebagai tersangka.
KPAI menilai perlunya perlindungan anak di ranah daring dengan menurunkan video yang telah beredar dari internet.
Masyarakat yang terbukti menyebarluaskan konten tersebut bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved