Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan, anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega telah dipecat dari partai melalui surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP.
"Bu Cinta Mega sudah dipecat. Itu keputusan DPP, surat DPP suratnya itu saya terima 2 hari yang lalu, hari Senin," ujarnya kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8)
Sekretaris DPP PDIP itu mengatakan, terhitung surat pemecatan itu dikeluarkan Cinta Mega sudah tidak boleh mengatasnamakan partai banteng merah tersebut dalam kegiatan apapun.
Baca juga: Cinta Mega Masih Tercatat Aktif Sebagai Anggota Dewan
"Ia sudah tidak boleh beraktivitas mengatasnamakan PDI Perjungan, gitu bahasa suratnya. Kita tunggu tahapan berikutnya," tegas Gembong.
Kendati demikian, proses selanjutnya yakni adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu yang nantinya secara resmi Cinta Mega tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan.
Baca juga: Anggota DPRD Terekam Bermain Game Slot saat Rapat Paripurna
"Tahapan berikutnya soal PAW. Tapi dasarnya, basic utama keputusan itu dulu. Kalo bahasanya bukan pemecatan tapi pembebastugasan dari anggota DPRD DKI. Itu nanti tahapan berikutnya. Itu kewenangan DPP (soal PAW). Dewan Pimpinan Daerah enggak mungkin bisa dikte DPP," tambah dia.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP berikan sanksi penggantian antarwaktu (PAW) kepada Cinta Mega buntut bermain game slot saat di ruang rapat paripurna.
"Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya, kemarin Selasa (26/7).
Adi mengatakan, saat ini pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.
la menegaskan bahwa melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Dalam hal ini pihaknya memutuskan tidak mencalonkan Cinta Mega sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya," ujarnya. (Z-10)
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Jakarta. Ada kemungkinan PDIP menunggu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan calonnya.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan bagaimana skenario PLN dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN.
Kritik tersebut membuat Fraksi PDIP di DPR bakal beri catatan keberatan terhadap perubahan beleid yang tinggal menunggu pengesahan di sidang paripurna mendatang itu.
Fraksi PDIP memandang dalam penyelanggaraan pemerintahan jumlah kementerian negara harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi.
Keberadaan PDI Perjuangan sebagai oposisi pemerintahan era Prabowo-Gibran dibutuhkan untuk menjaga iklim demokrasi di Tanah Air
KPU RI ingatkan PDIP sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan di MK
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhak mendapatkan kursi Ketua DPR untuk periode DPR mendatang. Hal ini sesuai UU MD3
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved