Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI upaya mengendalikan pencemaran udara di DKI Jakarta yang kian memburuk dan sangat mengkhawatirkan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menggelar uji emisi terhadap kendaraan bermotor. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Korlantas untuk segera menggabungkan uji emisi dengan Operasi Patuh Jaya dari kepolisian.
Untuk itu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi bisa langsung dikenakan sanksi tilang. Meski demikian, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian. "Penerapan sanksi tilang kan memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan Dishub DKI," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, di Jakarta Timur, Jumat (11/8).
Asep menambahkan, penerapan sanksi tilang ini masih terus dibahas antara Pemprov DKI dan kepolisian.
Baca juga: KLHK Dukung Tilang Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi
"Penerapan sanksi tilang memang membutuhkan kesiapan dari berbagai macam instansi, termasuk Polda, Dinas LH dan juga Dishub DKI," kata Asep.
"Nah koordinasi ini ke depannya memang akan kita intensifkan termasuk tadi itu disepakati bagaimana polanya. Berapa jumlah sumber dayanya dan lain sebagainya," ujar Asep.
Baca juga: Kurangi Polusi, Kendaraan Operasional ASN di DKI akan Diganti dengan Kendaraan Listrik
Di luar rencana tersebut, guna mengatasi polusi udara pada musim kemarau, Dinas LH DKI menggelar uji emisi gratis tiap Senin-Jumat.
Kembali soal sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, lanjut Asep, harapannya ke depan warga bisa patuh memastikan kendaraan yang digunakan lolos uji emisi sehingga ramah lingkungan dan tak menimbulkan polusi.
"Insya Allah kami sedang menyusun antara Polda dan Dinas LH termasuk berapa banyak jumlah kebutuhan sarana prasarananya, dan yang pasti setiap kita ada lakukan Operasi Patuh Jaya di sana juga akan dimasukkan uji emisi sebagai bentuk kepatuhan warga terhadap kepedulian untuk melakukan uji emisi," lanjut Asep.
Dia mengakui, wacana penerapan tilang bagi kendaraan tidak lolos uji emisi ini sudah diwacanakan cukup lama. Namun, program ini belum juga terealisasi lantaran butuh kesiapan dari berbagai instansi terkait. Apalagi, wilayah kerja Polda Metro Jaya juga tidak hanya sebatas Jakarta saja. Maka dibutuhkan pula sinergi dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan program ini.
"Memang kami akan bersinergi lagi dengan pemda-pemda yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya untuk melakukan hal serupa dengan Jakarta yaitu menggiatkan melakukan uji emisi," ujar Asep.
Menurut dia, kualitas udara Jakarta pagi Ini tidak sehat, Terburuk kedua di dunia. Maka pihaknya berharap program ini bisa terealisasi secepat mungkin mengingat kualitas udara Jakarta terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
"Secepatnya karena memang ini nanti akan terus ada rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan pemda di sekitar Jabodetabek terutama yang memang wilayah kerja Polda Metro Jaya. Harus tahun ini," tegas Asep. (Ssr/Z-7)
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, sedang menimbang-nimbang bisa memiliki jalur khusus kendaraan yang sudah lolos uji emisi.
Taiwan meluncurkan kampanye Go Green with Taiwan
WALHI Jakarta mengkritisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyatakan polusi udara tengah terjadi di seluruh dunia, bukan hanya Kota Jakarta.
Sebanyak 28 dari 40 armada Trans Semarang ternyata melebihi ambang batas emisi yang ditentukan Dinas Perhubungan Kota Semarang.
Uji emisi untuk melihat apakah polutan yang keluar dari kendaraan roda empat memenuhi baku mutu atau tidak
SEKITAR 48% warga di wilayah Jabodetabek belum melakukan uji emisi kendaraannya, menurut survei resmi terbaru. Soal biaya dan lokasi uji emisi jadi masalahnya.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved