Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SALAH satu korban tersangka penipuan penjualan iphone si kembar Rihana-Rihani, Masayu Nurul Hidayati, mengaku pernah diancam akan dilaporkan hingga rumahnya didatangi polisi. Ancaman itu datang dari pembeli produk apple kepada Masayu.
"Diancam akan dilaporin, saya masih punya anak kecil, anak saya malah pernah dikatain, disumpahin, didoain yang tidak bagus sama reseller-reseller saya, anak saya sempat mau di foto sama reseller-reseller saya tapi saya tolak, rumah saya pernah didatangi oleh polisi," kata Masayu sambil menangis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
Masayu adalah reseller atau orang yang memberi produk apple Rihana-Rihani dan menjual kembali kepada reseller lain. Masayu mengatakan uang dari semua reseller itu langsung diteruskan ke Rihana dan Rihani.
Baca juga : Digugat Delik Tipu Gelap, Korban Kembar Penipu iPhone Minta Perlindungan LPSK
Kemudian, transaksi saat itu yang dilakukan oleh Masayu lebih sering kepada Rihana. Masayu selalu mengirimkan uang ke rekening BCA Rihana.
Masayu, Junita Wedaring Tyas, dan dua orang lainnya yang juga mendatangi Polda Metro Jaya mengaku sahabat dari Rihani saat kuliah di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Mereka tidak menaruh curiga terhadap si kembar.
"Jadi kita sahabat dekat dan kita yakin ya, teman kuliahan sih. Satu kampus di salah satu universitas di Jakarta dan kita kenal keluarganya, tau rumahnya, jadi kita mau ikut jualin produk mereka," ucap Masayu.
Baca juga : Polda Metro Geledah Apartemen si Kembar di Tangerang
Si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 05.00 WIB. Kakak beradik itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka juga langsung ditahan.
Keduanya dijerat Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Kemudian, Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal penjara empat tahun.
Kedua tersangka juga bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan mencari korban lainnya. (MGN/Z-7)
Lima orang warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mendadak memiliki hutang di bank sebesar Rp25 juta
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (16/8) baru saja menetapkan 13 tersangka kasus dugaan penipuan bermodus robot trading Net89.
PULUHAN mamah muda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban arisan online bodong. Mereka menggeruduk Mapolres Brebes.
KORBAN dan Reseller atau pihak yang menjual kembali barang dagangan 'Si Kembar' Rihana-Rihani ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
CHRISTOPHER Sfefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
POLDA Metro Jaya melakukan penggeledahan apartemen tersangka kasus penipuan perangkat elektronik merk Apple, 'si Kembar' Rihana-Rihani di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten
Polisi mengungkap alasan Si Kembar Rihana-Rihani menggelapkan mobil rental. Mobil tersebut mereka jual untuk membayar utang kepada sebagian korban penipuan jual beli iPhone.
SI Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone resmi ditahan, pada Selasa, 4 Juli 2023. Polisi mengenakan pasal berlapis, termasuk UU ITE.
SEJUMLAH korban si kembar Rihana-Rihani, penipu penjualan iPhone mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka mengaku teman dekat kakak beradik itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved