Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AYAH dari David Ozora, Jonathan Latumahina beberkan adanya sejumlah kejanggalan saat dirinya mengurus proses administrasi perawatan putranya di rumah sakit. Pasalnya di rumah sakit terdapat berbagai macam anggota polisi dan penyidik.
"Tetapi saya ada kecurigaan itu waktu hari pertama di Medika Permata Hijau, itu di sana kondisinya macam-macam ada polisi penyidik," kata Jonathan dalam persidangan, Selasa (13/6).
Jonathan mengaku saat itu dirinya bertanya-tanya mengapa saat itu pihak rumah sakit menolak asuransi yang dimiliki David Ozora.
Baca juga: Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi David Ozora Pascapenganiayaan
"Keanehan ketika urus asuransi, itu ditolak oleh pihak asuransi, saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi David bisa meng-cover semua, saya lihat ini yang ditolak oleh admin rumah sakit, (katanya) ada klausul yang melanggar," jelasnya.
Menurut Jonathan alasan penolakan tersebut lantaran adanya laporan dari polisi yang memulai perkelahian dengan Mario Dandy Satriyo adalah David.
Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan Mario Dandy, Pakaian Ayahanda David Ozora Bikin Gagal Fokus
Jonathan kemudian bertanya kepada admin Rumah Sakit mengenai siapa yang menulis keterangan tersebut. Jonathan menjelaskan saat itu pihak admin mengaku jika yang menulis hal itu merupakan anggota polisi dari polsek.
"Saya tanya siapa yang nulis ini, katanya 'bukan dari kita, dari polsek', saya tanya 'siapa kamu tahu nggak?', 'enggak, Pak', katanya," ujarnya.
"Akhirnya kami urus, dibantu Melissa lawyer David saat ini, kemudian dari rumah sakit baru bisa approve asuransi," tandasnya. (Z-3)
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Mario bakal bersaksi dalam lanjutan persidangan dugaan gratifikasi yang menjerat ayahnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AYAH David Ozora, Jonathan Latumahina bersyukur atas vonis yang diberikan kepada terdakwa penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono mengungkap hal yang memberatkan bagi Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Dia diputus pidana penjara 12 tahun lantaran sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved