Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah informasi yang menyebutkan anggotanya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ramai diberitakan ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja di lingkungan KPI Pusat.
"Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apapun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," kata Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat Mauludi Rahman dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6).
Mauludi mengatakan penyalahgunaan narkotika memang pernah terjadi di KPI Pusat. Namun itu sudah lama dan dilakukan oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Mantan pegawai itu pun sudah menjalani proses hukum.
Baca juga: Polresta Bogor Tangkap 33 Penyalahguna Narkoba Sepanjang Mei
"KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja," tuturnya.
KPI pun berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Komitmen itu diwujudkan dalam
penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Januari 2023.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi di Jakarta Pusat
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota meringkus pemuda berusia 17 tahun yang memiliki narkoba jenis ganja sebanyak 2,7 kilogram di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang. Ganja tersebut dikirim dengan modus paket yang berisi suku cadang sepeda motor.
Pada waktu yang sama, Polres Metro Tangerang Kota juga menangkap dua pelaku lainnya berinisial TMR, 20, dan MA, 25, di wilayah Cisoka dan Legok, Kabupaten Tangerang. Dari tangan TMR, polisi menyita barang bukti sembilan bungkus ganja yang di lakban coklat, dengan total 844,49 gram.
Beredar informasi ada anggota KPI yang menjadi salah satu pelaku yang ditangkap.
"Saat ini kami sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya, benar atau tidaknya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. (Z-11)
KERAP dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
KPAI memberi sejumlah catatan pada Hari Anti Narkoba Internasional. Pertama, KPAI meminta pemerintah untuk memastikan perlindungan anak dari penyalahgunaan narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
PULUHAN emak-emak di wilayah Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi menggerebek sebuah tempat yang diduga basecamp penyalahgunaan narkoba.
Empat anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Depok, Jawa Barat, saat ini sedang menjalani rehabilitasi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan ia berharap ada kebijakan berupa Keadilan Restoratif (restorative justice) bagi pengguna narkotba.
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
BNN mengungkap 128 kasus dengan melibatkan 220 tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan atau periode April hingga Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved