Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ROSARIO de Marshal alias Hercules meminta maaf kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi terkait pernyataannya yang sempat mengancam dan menantang Kombes Hengki yang dianggap telah mengintimidasi dirinya.
Dilansir Media Indonesia dari akun Instagram @jacklyn_choppers, Hercules mengatakan hal itu terjadi karena adanya kesalahpahaman terkait informasi yang diterimanya. Hercules mengklaim perkataan yang dia lontarkan merupakan bentuk spontanitas.
"Saya Hercules, mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham. Mengenai orang beri berita ke saya, Pak Hengki katanya ada TO saya, ada target saya,” kata Hercules di akun Instagram @jacklyn_choppers, Rabu (7/6).
Baca juga: Hercules Tegaskan Pinjaman Rp3 Miliar dari Dadan bukan untuk Suap Hasbi Hasan
“Sampai ke acara saya ada spontanitas, di luar kesadaran ya ada saya mengeluarkan kata-kata kurang baik," sambungnya.
Tidak hanya itu, Hercules juga meminta maaf kepada pihak kepolisian lantaran sempat mengeluarkan perkataan yang kurang baik, terutama kepada Kapolri Listyo Sigit.
“Ya ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik. Terima kasih dan mohon maaf juga kepada Pak Kapolri," ujarnya.
Baca juga: Hercules: Saya Enggak Paham Suap
"Mohon maaf juga kepada Pak Kapolda Metro Jaya, dan minta maaf sebesar-besarnya. Mudah-mudahan ke depannya akan lebih baik,” tandasnya.
Sebelumnya, video perkataan Hercules mengancam dan menantang Kombes Hengki yang dianggap telah mengintimidasi dirinya beredar di sosial media.
Hercules juga sempat menyebut dirinya merupakan pensiunan korps TNI yang berjumlah ribuan tersebar di wilayah Jakarta di bawah komandonya.
Namun Hercules mengakui informasi yang didapatnya adalah salah. Dirinya meminta maaf ke kepolisian termasuk ke Kombes Hengki Haryadi, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. (Z-1)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Pons-Brooks saat ini berada di konstelasi Hercules dan dapat diamati dari arah Timur-Utara-Timur pada ketinggian 36 derajat di atas ufuk.
"Sebagai insan beragama kalau dia minta maaf ya saya maafkan. Tetapi kalau buat salah ya gak ada alasan gitu,” kata Hengki,
Hercules menerangkan dirinya dipanggil KPK terkait adanya kiriman uang sebesar Rp3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianton, yang dicurigai untuk menyuap Hasan Hasbi.
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, mengapresiasi keberhasilan Satuan Tugas (Satgas) TNI AU untuk misi kemanusian gempa bumi Turki.
Tenga ahli Perumda Pasar Jaya Hercules mengeklaim tidak mengetahui tentang suap yang melibatkan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved