Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKAPOLDA Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menginstruksikan jajarannya untuk memetakan potensi aksi tawuran di wilayah hukum mereka.
Hal tersebut diungkaokan Suyudi saat gelar apel Patroli Skala Besar, yang melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Suyudi memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memetakan potensi aksi tawuran, khususnya melalui media sosial.
Baca juga: Polres Jaksel Gagalkan Remaja yang Hendak Melakukan Aksi Tawuran
"Saya minta rekan-rekan Presisi dan Patroli Brimob berkoordinasi dengan tim cyber Direktorat Krimsus Polda metro jaya, terutama pada saat malam Minggu seperti ini, hari Minggu, dan hari-hari rawan lainnya," kata Suyudi.
"Karena mereka juga melakukan tawuran seperti ini janjian. Janjiannya di mana? Di media sosial, melalui Facebook, melalui Instagram," imbuhnya.
Pemetaan tersebut perlu dilakukan, lanjut Suyudi, supaya setiap patroli dapat fokus dalam pencegahan aksi tawuran.
Baca juga: Cegah Tawuran, Polisi Amankan 112 Anggota Geng Remaja saat Sahur on the Road
"Jadi maksudnya supaya patrolinya itu fokus kepada hasil informasi dari media sosial karena mereka janjian itu. Nah itu bisa ditemui oleh tim patroli cyber direktorat Krimsus. nanti silakan koordinasikan," tuturnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Skala Besar di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Sebanyak 661 personel gabungan dikerahkan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan DKI dalam operasi tersebut.
"Malam hari ini, Forkompinda melakukan apel patroli gabungan skala besar di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Heru. (Z-1)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved