Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Selatan menggagalkan tawuran yang akan dilakukan pelajar salah satu SMA swasta di wilayah Jakarta Selatan pada hari Jumat (12/5) malam.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun menyebutkan aksi tawuran rencananya dilakukan oleh SMA Swasta dengan salah satu SMA Negeri di Jakarta Selatan.
“Menggagalkan upaya tawuran yang akan dilakukan oleh anak-anak dari salah satu SMA swasta di Jakarta Selatan di daerah Melawai dengan salah satu SMA negeri di daerah Jakarta Selatan juga,” ujar Harun dalam keterangannya, Sabtu (13/5).
Baca juga : KJP Siswa Tawuran dan Merokok bakal Dicabut, DPRD : Jangan Cuma Gertak
Pencegahan aksi tawuran tersebut, lanjut Harun, bermula ketika anggotanya sedang melakukan patroli dan mendapati adanya sekitar 20 remaja yang sedang kumpul di sebuah taman di wilayah Panglima Polim, Jakarta Selatan.
“Namun setelah mengetahui adanya anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan, anak-anak dari SMA swasta ini kabur,” sebut Harun.
Baca juga : Bentrok Kelompok Pemuda Dua Desa di Brebes, Satu Tewas
Kendati demikian, sejumlah remaja berhasil melarikan diri. Sedangkan remaja yang berhasil diamankan digelandang Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dua tas gitar yang berisi 2 buah golok, dua celurit, satu pedang dan juga satu stick golf yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Selain itu juga diamankan handphone dan 12 motor.
“Dari hasil keterangan yang kita amankan ini, anak ini menyampaikan bahwasanya anak ini mau melakukan tawuran melawan salah satu SMA negeri di Jaksel. Namun bisa kita gagalkan dengan adanya upaya dari Polres Metro Jakarta Selatan,” tutur Harun. (Z-4)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Polisi tangkap 10 anak di bawah umur pelaku tawuran maut di Bogor
Peristiwa tawuran maut di Jalan Tumenggung Wiradireja RT 02 RW 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Tawuran pelajar yang melibatkan dua kelompok di sekitar Jalan Sholeh Iskandar (dulu jalan baru), Kecamatan Tanah Sareal, pada tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwosusilo mengatakan ratusan pelajar ini mengikuti apel pembinaan bersama orang tuanya.
Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.
Sejumlah barang bukti berupa tiga celurit dan satu buah stik golf yang dibawa para pelaku tawur juga turut disita.
Enam anggota polisi di Jakarta Selatan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Polres Metro Jaksel akan segera memeriksa saksi terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.
Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Connie Bakrie dalam dugaan pelanggaran UU ITE.
POLRES Metro Jakarta Selatan terjun menyelidiki robohnya tembok pembatas SPBU di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (21/1) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved