Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, skema pengaturan jam kerja guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota harus direncanakan dengan matang. Jangan sampai pelaksanaan hasil kajian itu justru menimbulkan masalah baru yang mengundang kemacetan pagi, siang dan sore hari.
"Sejauh ini, kalau saya melihat sepertinya pengaturan jam kerja layak untuk dimatangkan sebagai salah satu alternatif solusi mengurai kemacetan di DKI," kata Ismail melalui sambungan telepon, di Jakarta, Kamis (11/5).
Karena lalu lintas (lalin) di wilayah Jakarta mengalami macet terus sejak dulu sampai sekarang, Pemprov DKI Jakarta membuka wacana pengaturan masuk jam kerja kantor, lanjut Ismail.
Baca juga : Pengurangan Hari Kerja Dinilai Lebih Efektif Kurangi Kemacetan Jakarta
Politisi PKS itu menambahkan, dua hal yang menjadi catatan untuk skema pengaturan jam kerja di Jakarta. Pertama, interval waktu masuk kerja yang direncanakan apakah memang efektif mengurai kemacetan.
Waktu masuk kerja berdasarkan rencana yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Ada Proyek Saluran Air Hingga November, Ruas Jalan Jaksel Ini Rawan Macet
"Terkait dengan interval waktu (masuk kerja), itu harus memperhatikan apakah efektif mengurai kemacetan atau tidak signifikan," ungkap Ismail.
Catatan kedua adalah keterlambatan produktivitas kantor kemungkinan besar terjadi karena jam kerja yang berbeda.
Disebutkan pula intinya bukan mengatur jam kerja. Namun warga DKI lebih memilih solusi pembenahan moda Transportasi jadi cara untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Sebab, bisa jadi pekerja di departemen A yang masuk pukul 08.00 WIB membutuhkan kehadiran pekerja lain di departemen B yang masuk pukul 10.00 WIB.
Karena itu, pihaknya menekankan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta selaku yang berwenang atas pengaturan jam kerja perlu mematangkan program tersebut.
"Kedua hal ini perlu dikaji benar-benar sebelum diterapkan. Tapi, ini sebagai sebuah usulan layak didukung untuk dimatangkan dulu kajiannya, jangan kemudian langsung diterapkan," jelas Ismail.
Catatan Media Indonesia atas dasar pendapat pengamat menyebutkan, perubahan jam kerja bakal menimbulkan kemacetan dua gelombang. Karena itu, warga DKI menilai pengaturan jam kerja itu tidak bakal efektif. Malah bisa sebaliknya bikin macet sampai siang hari. (Z-5)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
SITUASI burnout sering dialami oleh pekerja dari semua bidang termasuk pekerjaan di sektor kesehatan seperti dokter, perawat, hingga peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS)
OPD yang memberlakukan jam kerja dari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada hari Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB.
Pemerintah menetapkan ASN selama Ramadan masuk kerja pukul 08.00.
Awalnya, wacana pengaturan jam kerja ini juga berlaku kepada pegawai swasta. Namun Syafrin menjelaskan, untuk uji coba saat ini masih untuk pegawai Pemprov.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 'focus group discussion' (FGD) penanganan lalu lintas kemacetan pada 6 Juli lalu bersama berbagai pemangku kepentingan.
Walau pun pekerja pabrik lebih banyak di luar Jakarta, misalnya, tetapi ada beberapa anggota asosiasinya berjualan retail di mal maupun toko di DKI. Jadi, berpotensi mengganggu aktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved