Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENCEGAH bertambahnya pejabat yang pamer gaya hidup mewah atau Flexing, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar mengedukasi pejabat. Sebab, gaya hidup mewah para pejabat mengundang kegelisahan masyarakat yang sebagian besar masih mengalami kesulitan ekonomi.
Selain itu, gaya hidup mewah pejabat pun disoroti karena dapat dicurigai merupakan hasil tindakan penyalahgunaan jabatan. Salah satu mengedukasi keluarga pejabat melalui program pendidikan keluarga berintegritas.
"Kita kerja sama dengan KPK. Pejabat diundang kelas 1-2 hari. Kita edukasi nilai-nilai antikorupsi. Yang paling hebat yang kita edukasi bukan pejabat tapi pasangannya," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaifulloh di Bundaran HI, Jakarta Pusat usai peresmian Roadshow Bus Antikorupsi KPK RI, Minggu (7/5).
Baca juga: Kepala Seksi di Dinas Perumahan Jakarta Dinonaktifkan Akibat Flexing
Program ini akan dibagi ke dalam 10 batch secara bergantian agar tidak mengganggu kinerja masing-masing SKPD, UKPD, hingga BUMD.
"Ada 10 batch, pertama dimulai dari wali kota dan pejabat, pejabat Dinkes, dan BUMD. Kita undang pejabat dan pasangannya. Pertengahan bulan ini," tutur Plt Kepala Dinas Pendidikan itu.
Baca juga: Kasus Sipir Viral di Lampung Telah Ditangani Kepala Kanwil Kemenkumham
Sebelumnya, akun Twitter@PartaiSocmed mencuit pejabat-pejabat DKI yang pamer gaya hidup mewah. Sebelumnya ada Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Massdes Arouffy. Setelah diperiksa, diputuskan Massdes dirotasi menjadi kepala Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara, ada pula Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi. Putri Selvy beberapa kali mengunggah foto pamer gaya hidup mewah seperti pembelian mobil Mazda 3, foto tagihan puluhan juta rupiah untuk menginap di hotel Indonesia pada 2019, hingga foto saat mengenakan tas-tas dari jenama asal Prancis, Gucci.
Akibat hal ini, Selvy dipanggil untuk diperiksa Inspektorat DKI. Usai pemanggilan itu, Selvy telah dinonaktifkan dari jabatannya guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut. (Z-3)
SAAT ini tak sedikit dari kalangan generasi Z atau Gen Z yang gemar membuat konten bertema olahraga di media sosial. Ini alasannya menurut riset.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang terjerat kasus dugaan pencucian uang.
PEMERIKSAAN mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung. Dia berjanji mengikuti semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin pada Jumat, 7 Juli 2023.
KPK memastikan bahwa penyelidikan dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belum dihentikan.
Pemimpin baik elite politik, pejabat negara pada kementerian dan lembaga, hendaknya berusaha menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjaga moralitas dan etika sebagai pelayan publik.
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
KPK menduga banyak penyelengara negara tak benar dalam menyampaikan LHKPN
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
KPK meminta para pejabat negara untuk segera mengumpulkan LHKPN, meskipun telah terlambat, dengan batas akhir pada 31 Maret 2024.
KPK melarang pejabat negara menerima bingkisan Lebaran atau Idul Fitri, Penerimaan bingkisan Lebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved