Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mendukung langkah Polda Metro Jaya menyiapkan saluran siaga (hotline) penitipan rumah bagi warga yang mudik saat Lebaran. Pangkalnya, ada keterbatasan perangkat masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
"RT/RW dan Linmas tidak mungkin bisa bekerja maksimal saat momen Idulfitri karena banyak di antara mereka yang juga punya agenda, entah silaturahmi ke rumah kerabat maupun mudik. Jadi, memang perlu kehadiran kepolisian," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/4).
Menurut Pras, sapaannya, kebijakan tersebut menunjukkan negara melalui kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat di saat-saat krusial. "Ini juga efektif menekan kasus perampokan yang marak dan sering terjadi saat momen Idulfitri."
Baca juga: Anggota Komisi C DPRD DKI Nilai Kenaikan Tarif Trans-Jakarta tidak Tepat Waktu
"Terima kasih kepada kepolisian atas inisiasinya. Saya apresiasi," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Pras pun mengajak masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi kepolisian untuk memastikan keamanan rumahnya. Apalagi, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk keuntungan pribadi.
Tak Semua Warga Miliki CCTV
"Tidak semua masyarakat beruntung dan memiliki CCTV untuk memantau rumah saat ditinggal. Makanya, jangan ragu untuk melapor agar terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Yudo Andreawan yang Hobi Merusuh Mengaku Alami Mental Disorder
Polda Metro Jaya dan jajaran di bawahnya mendirikan saluran siaga (hotline) untuk melayani pengamanan rumah warga yang ditinggal saat mudik. Upaya ini diperkuat dengan pendirian pos pengamanan dan ekstra personel.
Baca juga: Jangan Korbankan Dana Rakyat untuk Revitalisasi Monas
Selain itu, Polda Metro Jaya penitipan barang berharga, termasuk kendaraan bermotor. Namun, ada keterbatasan tempat parkir di polsek dan polres.
"Kita siapkan skema penitipan rumah. Gratis semuanya, termasuk skema penitipan kendaraan dan barang berharga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (17/4). (RO/S-4)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menjadi saksi dalam sidang dugaan rasuah pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, di Pengadilan tipikor.
DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta melanjutkan program pengerukan dan pelebaran kali untuk antisipasi banjir.
Legislatif dan eksekutif juga sangat membutuhkan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat melalui berita-berita yang konstruktif.
Kemacetan terjadi lantaran pengusaha kuliner atau coffee shop di sekitaran Jalan Tulodong tidak memiliki kapasitas parkir yang mumpuni.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna, Selasa (14/11).
"Saat ini, kita sedang berjuang menjaga ketahanan pangan untuk siap menghadapi ancaman resesi ekonomi, ini kan perlu kerja-kerja nyata."
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved