Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SOPIR taksi online bernama Suprapto 46, tewas tertabrak usai dirampok oleh penumpangnya di Tol Jagorawi, Cipayung, Jakata Timur pada Kamis (20/3) lalu sekitar pukul 05.27 WIB. Polisi mengatakan sebelum ditinggal di pinggir tol Jagorawi, Suprapto dicekoki kecubung oleh penumpangnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti dan fakta atas kejadian tersebut.
"Jadi ada peristiwa yang mendahuluinya, yakni korban ini dirampok. Kemudian dia tertabrak saat berjalan di Tol Jagorawi," kata Hengki, (13/4).
Baca juga: Bripda HS Mengaku Dirampok Setelah Bunuh Sopir Taksi Online
Lebih lanjut, Hengki menerangkan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menuturkan kronologi kasus tersebut bermula ketika Suprapto mendapat penumpang dengan tujuan Bogor, Jawa Barat.
Titus mengatakan dalam perjalanan, perampok yang berpura-pura jadi penumpang mengajak makan di Rest Area Tol Cibubur.
Baca juga: Keluarga Korban Sebut Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi Bripda HS
"Korban seolah-olah diajak makan dulu. Padahal makanannya itu sudah dicampuri dengan kecubung," kata Titus (13/4).
Lebih lanjut, Titus mengatakan para pelaku menurunkan Suprapto yang dalam kondisi mabuk tersebut di Tol Jagorawi.
Korban pun ditemukan tewas tertabrak pada Kamis (20/4) sekitar pukul 05.27 WIB.
" Korban berjalan tanpa sadar, kemudian tertabrak oleh pengendara lain," tuturnya.
Titus pun mengklaim telah mengidentifikasi para pelaku. Kekinian para pelaku tengah dalam pengejaran.
"Sudah teridentifikasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, kecubung merupakan jenis tanaman hias berbunga. Namun, berbeda dengan buah lainnya yang memiliki vitamin berguna untuk tubuh, buah kecubung justru bisa membahayakan ketika dikonsumsi.
Mengonsumsi buah kecubung bisa menyebabkan halusinasi dan euforia atau rasa gembira sesaat. Dampak itu muncul karena kecubung termasuk dalam golongan tanaman opioid, seperti ganja dan katinon. Bukan hanya halusinasi, mengonsumsi kecubung juga bisa menyebabkan gejala lainnya seperti sakit kepala berkepanjangan, mual, dan muntah-muntah hebat.
Tidak hanya dalam satu atau dua jam, dampaknya bisa bertahan hingga berhari-hari. Pada kasus konsumsi yang banyak, seseorang bisa kehilangan kesadaran hingga berhari-hari.
(Z-9)
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
SOPIR taksi online nyaris kehilangan kendaraan karena dirampok oleh penumpangnya sendiri. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan oleh sekuriti perumahan di kawasan Jakarta Barat.
Sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita di jalan tol yang sempat viral di media sosial, Michael Gomgom (30), telah ditetapkan sebagai tersangka.
POLISI berhasil menangkap Michael Gomgom (30), sopirĀ taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita di tol.
PENGEMUDI taksi daring se-Jabodetabek yang tergabung dalam komunitas Revolusi Driver Online (RDO) di Jakarta, menuntut kenaikan tarif.
Bluebird melakukan berbagai inisiatif melalui tiga pilar utama, yaitu BlueSky, BlueLife, dan BlueCorps.
Syafrin mengatakan, insiden itu berawal ketika petugas Dishub tengah melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh petugas sekuriti SPBG di Mampang, pada Sabtu (18/11) pukul 04.30 WIB.
Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menjatuhkan vonis seumur hidup terdakwa kasus pembunuhan seorang sopir taksi daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved