Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menetapkan pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) sebagai tersangka kasus penempelan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu pada kotak amal masjid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal itu.
"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).
Baca juga : Waspada, 38 Titik Lokasi Stiker QRIS Palsu
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka menempelkan kode QRIS pada kotak amal palsu sejak 1 April 2023.
Tersangka telah menempelkan kode QRIS pada kotak amal palsu di 38 titik.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengubah QRIS Kotak Amal Masjid
"Ternyata ada 38 titik, tapi masih kita dalami terus," ucap Auliansyah Lubis.
Akibat perbuatannya, pria yang pernah bekerja di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
MIML tercancam hukuman kurungan penjara dengan hukuman diatas lima tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria diduga melakukan aksi penipuan dengan mengganti kode batang atau barcodeQuick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kotak amal masjid menjadi rekening pribadi miliknya.
Hal tersebut terekam oleh kamera CCTV yang kemudian disebar oleh akun bernama @redasamudera di platform Instagram, Minggu (9/4/2023).
Dalam video tersebut, pemuda yang mengenakan kemeja biru dan kacamata ini terlihat menempelkan barcode QRIS palsu pada kota amal masjid yang terletak di Jakarta Selatan.
“Telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square Jakarta Selatan lantai 7,” tulis @redasamudera dalam unggahannya.
Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS merupakan penyatuan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP. (Z-5)
BRI hadir dengan kabar gembira untuk para pelaku usaha yang menggunakan aplikasi BRI Merchant.
BI juga terus meningkatkan sosialisasi transaksi digital berbasis QRIS kepada berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Merchant yang menggunakan QRIS sebanyak 31,6 juta. Meskipun demikian, adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Ada beberapa alasan pedagang pasar di Jakarta enggan menggunakan transaksi digital.
Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran kode QR tumbuh signifikan yakni mencapai 226,54% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2024.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri kotak amal di sebuah masjid kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
DUA pelaku spesialis pencurian kotak amal 16 masjid di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), berhasil dibekuk polisi.
Penyaluran dana sosial, seperti zakat, infaq, dan wakaf harus menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat
Reskrim Polsek Tawang, berhasil menangkap dan mengungkap empat orang anak di bawah umur telah melakukan pencurian kendaran bermotor dan kotak amal masjid.
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal bernama Asnal Al Fauzi (40) di Masjid Al Istikbal Jalan Krendang Selatan RT 10/RW 06, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta publik mewaspadai kemungkinan adanya penyalahgunaan dari sistem pembayaran QRIS pada kotak amal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved