Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di simpang Jalan Wijaya I - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Suryo (traffic light Santa). Rekayasa lalin di kawasan itu diterapkan sebagai upaya penanganan kemacetan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas di simpang Jalan Wijaya I - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Suryo (lampu lalu lintas Santa) dimulai pada 5 April sampai 12 April mendatang.
“Uji coba dilakukan dengan menutup Simpang Jalan Wijaya I - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Suryo,” ujar Syafrin dalam keterangan resmi, Kamis (6/4).
Baca juga: Enam Titik Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam tahun Baru di Sudirman-Thamrin
Dalam rekayasa tersebut, lalu lintas dari Selatan (Jalan Wijaya Wijaya I/Antasari) yang menuju ke Timur (Tendean) dialihkan belok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi - belok kanan di simpang Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - Jalan Suryo - dan seterusnya atau dapat melalui Jalan Prof Joko Sutono - Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - Jalan Suryo - dan seterusnya.
Kemudian bagi pengguna bus Transjakarta 9 H Rute Cipedak - Blok M yang saat ini dilakukan uji coba Rute Universitas Indonesia - Blok M, dilakukan re-routing trayek dengan rute sebagai berikut:
Baca juga: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Urai Kepadatan Lalu Lintas Selama Nataru
a. Rute Blok M - Universitas Indonesia Blok M - Jalan Sultan Hasanuddin - Jalan Trunojoyo - Jalan Gunawarman- Jalan Suryo - Jalan Kapten Tendean - Jalan Gatot Subroto - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Lenteng Agung - Universitas Indonesia.
b. Rute Universitas Indonesia - Blok M Universitas Indonesia - Jalan Lenteng Agung Raya - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Kapten Tendean - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim - Blok M.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Kepala Dishub DKI Jakarta ini. (Z-10)
Ada operator Jak Lingko yang hanya memilki lima KP, tetapi ingin cepat mencapai angka 20 KP, sengaja memalsukan 15 lainnya.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Pemprov DKI Jakarta didorong mencari jalan tengah dalam polemik juru parkir liar di minimarket. Salah satunya untuk bisa menerbitkan izin para juru parkir (Jukir) di minimarket.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta merilis perbandingan data angkutan Lebaran tahun 2024 dan 2023 atau H+2 Idul Fitri. Peningkatan kedatangan dari kendaraan darat
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi terdapat peningkatan jumlah warga Jakarta yang mudik Lebaran 2024. Peningkatannya mencapai 60%
DINAS Perhubungan DKI Jakarta melakukan tes kesehatan khususnya periksa urine dan narkona terhadap para pengemudi bus yang akan membawa penumpang angkutan lebaran,
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved