Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta bersama BAZNAS Bazis DKI Jakarta menggelar kegiatan bertema Zakat makin berkah yang memfasilitasi penunaian dan penyaluran Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengusaha/stakeholder di lingkungan Pemprov DKI. Penunaian ZIS dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pejabat Pemprov DKI Jakarta dan para pengusaha, di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta, pada Kamis (30/3).
Pada kesempatan tersebut, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penunaian ZIS merupakan wujud kepedulian antara muzakki dan mustahik. Komitmen secara kolektif tersebut dapat menjadi solusi dalam upaya peningkatan kualitas umat dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
"Saya berharap, ZIS dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan di Jakarta. Karena, bisa diwujudkan melalui penganggaran APBD itu sudah biasa. Tetapi, jika dana ZIS yang digunakan untuk turut menekan angka kemiskinan dan membantu warga yang membutuhkan, itu adalah hal yang luar biasa," ujar Widyastuti.
Baca juga: Pemprov DKI Kembalikan Fungsi Rusun
Lebih lanjut, ia turut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah ikut berkontribusi, seperti dari kalangan pengusaha dan pejabat, yang telah merespons Seruan Gubernur Nomor 02 Tahun 2023 dan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor e-0010 Tahun 2023. Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan BUMD Provinsi Jakarta untuk menunaikan kewajibannya melalui BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta.
Sementara itu, Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta Akhmad H Abu Bakar turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov DKI yang telah banyak memberikan bimbingan, arahan, dukungan, serta kepercayaan kepada pihaknya untuk kemajuan pengelolaaan ZIS.
Baca juga: Pemprov DKI Benahi Instalasi Jaringan Kabel Demi Keselamatan Warga
"Kegiatan ini semua kami apresiasi dan kami bersyukur bisa terlaksana. Perlu kami sampaikan bahwa target pengumpulan ZIS pada Ramadan kali ini adalah sebesar Rp99 miliar. Kami bertekad dan berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan ZIS yang amanah, profesional dan berdaya guna, serta dapat membantu meringankan taraf hidup para mustahik," ungkap dia. (Z-6)
Baznas dan Poroz tidak hanya berkolaborasi dalam program Z-Auto, dan program lainnya saja, tetapi juga melakukan sertifikasi terhadap amil-amil zakat yang ada di bawah naungan Poroz.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali mencatat prestasi luar biasa dengan meraih dua penghargaan bergengsi
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan Global Good Governance (3G) Awards 2024 pada kategori 3G Leadership Award in Community Development & Philanthropy.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai tidak ada umat muslim yang miskin. Oleh karenanya, perlu upaya menyadarkan wajib zakat agar mengeluarkan rezekinya.
BUPATI Bandung Dadang Supriatna mendapatkan Baznas Jabar Award 2024 sebagai kepala daerah yang peduli dengan pemberdayaan zakat, infak, dan sedekah serta kemajuan Baznas daerah.
BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menyalurkan infak kemanusiaan untuk Palestina tahap dua sebesar Rp1.559.081.527 melalui BAZNAS RI
Jangkar Wirausaha Nusantara (Jawara) dan Ruang Amal Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pengembangan wirausaha
Penyaluran dana sosial, seperti zakat, infaq, dan wakaf harus menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved