Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan segera mengoperasionalkan rest area di Puncak, tepatnya di kawasan Gunung Mas, Cisarua.
Untuk mewujudkannya, berbagai persiapan pun terus dimatangkan. Salah satunya dengan menggelar rapat khusus, di Ruang Rapat 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu (28/3).
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan operasional rest area Puncak sebagai langkah memfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. "Kita matangkan persiapan siapa berbuat apa, supaya rest area ini bisa segera dioperasionalkan. Mudah-mudahan dengan dioperasionalkannya rest area Puncak nanti bisa memfasilitasi PKL yang ada di sekitaran Puncak".
Baca juga : The Jayakarta Cisarua Tawarkan Paket Buka Puasa dengan Harga Terjangkau
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Entis Sutisna menjelaskan lebih detil keberadaan rest area Puncak ini.
Menurutnya, pembangunan rest area telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, tahap dua dilakukan tahun 2021 dan pemagaran kawasan rest area serra pembangunan monumen rest area. "Kami telah membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Tahap 1 sebanyak 448 kios dan tahap 2 sebanyak 68 kios dengan dua tipe, yakni tipe kios kering dan kios basah. Mudah-mudahan Juni nanti rest area ini bisa operasionalkan," ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi antara Pemkab Bogor, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca juga : Jalur Alternatif Puncak Bogor Harus Dilebarkan untuk Dukung Pariwisata
Untuk pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area dilakukan oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya.
Kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area oleh Kemen PUPR, melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor pembangunan kiosnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustandi menambahkan, bahwa persiapan operasional rest area terus dilakukan seperti melengkapi yang masih kurang, serah terima aset dan lainnya agar rest area bisa diresmikan dan dioperasionalkan. (Z-4)
MD mengkritik penggunaan poly bag dalam proyek food estate di Gunung Mas.
Wamenhan Muhammad Herindra menyampaikan terima kasih atas perhatian besar jajaran Kementan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui program food estate di sejumlah daerah.
Mentan Andi Amran Sulaiman berkunjung ke lahan Food Estate pertanaman jagung di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Universitas Indonesia (UI) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas) di Desa Cisarua, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
VILA Melodi di kawasan wisata Puncak, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbakar. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan dan tiga orang mengalami luka bakar.
Selama Ramadan 1445 Hijriah, The Jayakarta Cisarua menawarkan paket iftar atau buka puasa. Harganya yang ditawarkan pun sangat terjangkau atau tidak menguras kantong.
PERISTIWA tabrakan beruntun melibatkan sekitar lima kendaraan terjadi di Jalur Wisata Puncak, tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1).
SEBANYAK 14 orang mengalami luka ringan hingga berat dalam kecelakaan beruntun di Jalur Wisata Puncak tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved