Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perisai Nusantara, perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa keamanan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Satuan Pengamanan (Satpam) berkualifikasi Gada Pratama.
Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam dengan tujuan menghasilkan Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas Satpam, seperti tertuang dalam Pasal 14 PERKAP No.24 Tahun 2007).
Diklat yang akan diselenggarakan pada 1-8 Mei itu telah membuka pendaftaran sejak 16 Maret hingga 24 April mendatang. Diklat ditujukan agi petugas satpam yang belum pernah melaksanakan Diklat maupun masyarakat lain yang berkeinginan untuk mengabdikan dirinya dalam membantu tugas-tugas Kepolisian.
Baca juga : Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor
Peserta Diklat akan dipungut biaya Rp2 juta dengan fasilitas seperti pelatihan Ijazah, KTA Satpam dan Pin Gada Pratama.
"Metode pelatihan yang dilakukan yaitu dengan mengkombinasikan pemberian Ilmu Pengetahuan Satpam oleh Instruktur Polda Metro Jaya dengan mengadopsi pola pembinaan fisik dan bimbingan pengasuhan ala militer TNI AD guna mendapatkan sosok satpam yang ideal dan profesional," tulis Perisai Nusantara dalam keterangannya.
Baca juga : Satpol PP Gerebek Gerobak Jamu Berisi Ratusan Miras
Secara resmi, definisi dari satpam dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa (Perpol Nomor 4 Tahun 2020) yaitu
“Satuan Pengamanan yang selanjutnya disebut Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.”
Didalam tugasnya, petugas Satpam juga dituntut memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya yaitu untuk memiliki kemampuan fisik yang prima, pribadi yang disiplin, tegas namun sopan, bijaksana, dan tanggap untuk kejadian yang terjadi di wilayah keamanannya.
"Bila terjadi keributan di wilayah keamanan seorang petugas satpam, itu juga menjadi tanggung jawab petugas satpam tersebut untuk menangani semaksimal mungkin, namun bila sudah diluar batas kemampuannya, maka harus langsung menghubungi Polisi," imbuh Perisai Nusantara. (RO/Z-5)
Karya-karya Khoirul Anam tidak main-main. Seluruhnya telah dipublikasikan di berbagai jurnal ilmiah, baik skala nasional maupun internasional.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
AAM ditangkap setelah sang sopir majikan melaporkan kejadian pembunuhan ini ke polisi.
Tugas satpam penuh tantangan, menuntut ketegasan dalam penegakan peraturan, sekaligus sikap humanis dalam melayani masyarakat.
Menjadi satpam di Indonesia memerlukan lebih dari sekadar keberanian; profesi ini juga membutuhkan pelatihan dan keterampilan khusus. Ini syarat dan pendidikan bagi Satpam.
Profesi satpam memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan di berbagai lingkungan kerja. Ini tantangan dan solusi permasalahan satpam.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved