Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
VIRAL di media sosial, pengemudi mobil Toyota Fortuner menyeruduk anggota polisi lalu lintas di Traffic Light Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Berdasarkan unggahan @infojkt24 terlihat, seorang anggota Polisi tengah menghadang sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Namun, mobil tersebut justru tetap melajukan kendaraanya.
Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina menerangkan, peristiwa tersebut pengendara mobil melanggar rambu di sekitar kawasan Rama Buaya, Jakarta Barat.
Baca juga : Polisi Tindak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024
“Ya pengendara melanggar rambu dan ditegur sama anggota, namun kendaraannya tetap melaju,” ujar Maulana, Selasa (21/3).
Kejadian tersebut, dijelaskan Maulana, terjadi pada Senin (20/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Pengendara Fortuner yang saat ini belum diketahui identitasnya menggunakan jalur yang semestinya tidak digunakan.
“Itu anggota pengaturan jalan menuju Tol Rawa Buaya dan belokkan kanan itu harusnya terpakai dua jalur, tapi pengendara ambil jalur tambahan ketiga,” jelas Maulana.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tindak 4.228 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024
“Pengendara mau mengambil bagian jalur tiga, dengan kondisi jalan yang ada selama ini hanya terpakai dua jalur untuk kendaraan yang belok kanan mengarah Rawa Buaya,” imbuhnya.
Maulana menerangkan, anggota Polisi Lalu Lintas yang terlibat dalam kejadian tersebut ialah Aiptu TMP. Beruntung, Ia tidak mengalami luka-luka dan tetap menjalankan tugasnya melakukan pengaturan lalu lintas.
“Anggota tidak mengalami luka sedikitpun dan tetap melanjutkan tugas pengaturan sore hari sampai selesai,” tandasnya.
Saat ini diketahui bahwa, mobil Toyota Fortuner tersebut bernomor polisi B 12 MGM. Maulana pun mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait insiden tersebut. (Z-10)
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
Seorang sopir truk bernama NA melanggar rambu dan marka jalan saat akan dihentikan oleh petugas Satlantas Polresta Sidoarjo. Ternyata mengonsumsi narkoba.
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya menindak 10.158 pelanggar lalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved