Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya membekuk kawanan perampok, salah satu pelaku berinisial IR ditangkap saat menghadiri acara nikahan di kawasan Ciawi, Bogor Jawa Barat.
Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk menekan angka kejahatan jalanan.
"Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Ini sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya agar masyarakat aman dan nyaman dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan," kata Titus dalam keterangan resmi, Selasa (21/3).
Baca juga: Rampok Gondol Ratusan Juta Uang Dana Desa Di Cianjur
Selanjutnya, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebutkan kawanan perampok spesialis nasabah bank tersebut berjumlah enam orang.
Ia mengatakan pihaknya telah menangkap empat orang, sedangkan dua pelaku lainnya berstatus buron.
"Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," kata Maulana.
Baca juga: Terjerat Utang, Karyawan Minimarket di Jaktim Rekayasa Perampokan
Maulana menjelaskan komplotan itu beraksi di Jalan Nusantara Raya RW 09, Kelurahan Arenjaya Perum 3 Bulak Kapal Bekasi Timur, Bekasi, Jumat (3/3), sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, uang Rp80 juta milik seorang korban pun raib digasak oleh pelaku.
"Kerugian Rp80 juta," sebut Maulana.
Adapun peran para pelaku, kata Maulana, pelaku berinisial PA sebagai eksekutor, IR memantau situasi di bank, WD berpura-pura menjadi nasabah bank untuk menentukan target, MS bertugas memantau parkiran bank dan memberikan informasi ke tersangka PA.
"(Saat beraksi) enam orang, 2 DPO sedang kita dalami untuk pengejaran," tutur Maulana.
Lebih lanjut, Maulana menyebutkan mereka juga melengkapi diri dengan senjata tajam. Diketahui modus para pelaku ialah dengan berpura-pura ban kempes dan kemudian korban dipepet.
Menurut keterangan para pelaku, mereka sudah beraksi selama dua kali dengan modus yang sama.
"Untuk hasil keterangan dari tersangka apabila pelaku melakukan perlawanan pasti langsung dilukai. Ini sedang di dalami dan dikembangkan," pungkasnya. (Z-1)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved