Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar patroli intensif ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) guna memberikan imbauan dalam rangka menjelang Ramadan 1444 H pada hari Sabtu (18/3) dini hari.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM).
Mukti mengatakan patroli tersebut dilakukan di tiga titik lokasi di Jakarta Selatan, yakni daerah Sudirman Central Business District (SCBD), Senopati, dan Kemang Jakarta Selatan untuk memberikan imbauan terkait jam operasional.
Baca juga : Jadwal Puasa Ramadan 2023 dan Imsakiyah Muhammadiyah di Jakarta
“Di lokasi pertama kami menemukan kafe yang masih beroperasi, kami memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Mukti di wilayah SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3).
Ketika melalukan Patroli pada lokasi ke dua di kawasan Gunawarman, Jaksel, Murti mengatakan pihkanya menjumpai salah satu kafe yang sudah tutup.
Baca juga : Jelang Ramadan, SEHATI PNM Digelar sebagai Ajang Silaturahmi Antar-Karyawan
"Di lokasi ke tiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang," sebut Mukti.
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan, patroli tersebut dilakukan dalam rangka menyambut datangnya Ramadan dan imbauan terkait batas jam operasional THM di Jakarta.
Ia juga menjelaskan akan menindak tegas tempat hiburan malam yang nekat melewati batas jam operasional yang telah di tetapkan.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk,” paparnya.
“Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah,” jelas Mukti. (Z-5)
Pihak kepolisian juga dapat memaksimalkan fungsi CCTV di berbagai tempat yang rawan kejahatan jalanan agar kejadian-kejadian yang dapat merugikan masyarakat tersebut tidak terus terjadi.
Menteri Siti menyebutkan bahwa salah satu upaya pengendalian karhutla yaitu operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Kegiatan patroli tersebut, kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, dilakukan untuk antisipasi peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Polresta Tegal terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif dengan melaksanakan patroli bermotor baik siang maupun malam hari.
Fadil mengatakan pihaknya telah membangun tempat yang layak untuk anjing pelacak itu.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved