Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta resmi mencabut sanksi administrasi terhadap gedung TVRI yang berlokasi di Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3). Sanksi diberlakukan, lantaran gedung TVRI tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Adapun, sanksi administrasi yang diberikan adalah sanksi peringatan kedua serta penempelan stiker bertuliskan 'Bangunan ini belum memenuhi keselamatan kebakaran'.
“Bangunan tersebut dinyatakan sudah memenuhi standar keselamatan kebakaran dan akan dilakukan Pencabutan Sanksi Administrasi Peringatan Ke-2 dan Penurunan Papan Peringatan yang terpasang sejak Senin (28/6),” ungkap Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan dalam keterangan resmi.
Ia mengatakan, penyegelan telah dilakukan sejak 2016 silam. Pihaknha melakukan penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang dilakukan pada bangunan.
Kini, upaya perbaikan telah dilakukan oleh pengelola gedung sejak 2021 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya gedung tersebut memenuhi standard keselamatan kebakaran. (Z-10)
KAFE Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan yang disegel dan ditutup karena kedapatan pengunjungnya memakai narkoba kembali beroperasi.
Luas HGU PT SA mencapai 1.200 hektare dan yang terbakar sekitar 586 hektare.
Produk impor ikan salem diperuntukkan untuk memenuhi bahan baku industri pemindangan. Sehingga ikan salem impor dilarang untuk dijual belikan di pasaran lokal.
PENGAWAS Lingkungan Hidup Gakkum KLHK menghentikan dan menyegel kegiatan stockpile atau penimbunan batu bara PT RMK-E di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan terdapat beberapa tahapan dalam menindak perusahaan yang melakukan pencemaran udara.
Pemkab Batubara, Sumut, menyegel pabrik kelapa sawit karena melanggar aturan lingkungan hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved