Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Kita tangkap dan langsung kita periksa bawaannya dan ditemukan beberapa benda mencurigakan," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/3).
Ade mengatakan, dalam penangkapan ini disita barang bukti berupa dua buah senjata tajam sejenis celurit dan belati, 20 bungkus ganja dan delapan bungkus tembakau sintetis dalam ukuran 5x8 sentimeter.
Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Pelaku Tawuran Yang Menggunakan Air Keras
Ade menjelaskan peristiwa itu bermula ketika anggota tengah berpatroli pada pukul 03.30 - 06.30 WIB. Rutenya mulai dari Markas Polres Jakarta Selatan, Taman Langsat, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Pondok Labu Raya, hingga Jalan Marga Satwa. Petugas yang tengah berpatroli itu melihat sejumlah pemuda yang terlibat tawuran.
“Kemudian tim patroli mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa, " katanya.
Baca juga: Lingkungan Pengaruhi Tindakan Anak
Ade menjelaskan saat ini para tersangka dibawa ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan penyelidikan. Ia juga mengimbau agar orang tua mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar jam istirahat malam.
Kemudian Ade menambahkan polisi terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian dari mulai penyuluhan atau edukasi (preemtif), kegiatan pencegahan atau preventif, hingga penegakan hukum. (Z-10)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Polisi tangkap 10 anak di bawah umur pelaku tawuran maut di Bogor
Peristiwa tawuran maut di Jalan Tumenggung Wiradireja RT 02 RW 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Tawuran pelajar yang melibatkan dua kelompok di sekitar Jalan Sholeh Iskandar (dulu jalan baru), Kecamatan Tanah Sareal, pada tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwosusilo mengatakan ratusan pelajar ini mengikuti apel pembinaan bersama orang tuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved