Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIT Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam (Sajam). Ketiga pelaku begal itu kerap beroperasi di wilayah Koja dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh menyatakan mereka telah beraksi di 15 lokasi. Dalam aksinyamereka berhasil menaklukkan para korbannya dengan ancaman sebilah celurit.
“Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam,” kata Iverson dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3).
Baca juga: Tukar Tiket Konser Blackpink, ‘Blink’ Diimbau Naik Transportasi Umum
Adapun inisial ketiga pelaku itu, SPS, 20, YPIS,19, dan A, 22. Ketiganya merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Penangkapan itu, kata Iverson, bermula dari salah seorang korban berinisial GS, 21. GS sempat dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka bacokan senjata tajam.
Baca juga: Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Lima Pelaku Spesialis Curanmor
“Korban GS, 21 tahun, mengalami kejadian naas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba dihadang para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang,” jelas Iverson.
Para pelaku, kata Iverson, sempat bersembunyi di salah satu rumah di daerah Koja. Para pelaku berikut barang bukti senjata tajam dan sepeda motornya pun turut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
“Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada akhirnya kami berhasil menangkap ketiganya,” ucap Iverson.
Iverson juga mengatakan bahwa hasil kejahatan dijual secara daring menggunakan akun palsu (fake) untuk membeli narkoba. “Ketiganya sudah dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pencurian dengan kekerasan itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan badan selama 9 tahun. (Z-3)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved