Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REMAJA berinisial R, 16, yang menusuk personel Satres Narkoba Polres Jakarta Utara AK Pesta Hasiholan Siahaan karena tidak terima ayahnya ditangkap diketahui positif psikotropika.
Wakasatnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kom Syam Ramadhan Putra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tes urine diketahui bahwa R mengonsumsi obat penenang yang tergolong dalam psikotropika golongan IV.
"Dalam tes urine hasilnya R menggunakan obat penenang jenis alprazolam. Ini obat golongan benzodiazepin atau psikotropika golongan IV," kata Syam di Jakarta, Rabu (15/2).
Syam mengatakan R tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang dijalankan oleh ayahnya yang berinisial D tersebut. R diduga menyerang AK Pesta karena tak terima ayahnya ditangkap saat penggerebekan.
Baca juga: Tidak Terima Ayahnya Ditangkap, Seorang Anak Tusuk Polisi
"R tidak terkait peredaran narkoba yang dilakukan bapak, murni dia hanya dalam ingin membela sebagai anaknya," ujar Syam.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan ada lima orang yang ditangkap saat penggerebekan target operasi kasus narkoba di Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2).
Pada operasi tersebut pula AK Pesta Hasiholan Siahaan ditusuk oleh R yang merupakan anak dari D.
Gidion merinci dua orang tersangka merupakan bandar narkoba berinisial D dan kurir berinisial R. Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan pengguna narkoba.
"Terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba kita tangkap lima orang. Dua orang diantaranya kita tahan karena terbukti mengedarkan narkoba. Sisanya tiga orang hanya pengguna, kami akan lakukan rehabilitasi," ujarnya. (OL-16)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
PM Israel Benjamin Netanyahu menolak seruan untuk melakukan penyelidikan independen terkait kegagalan keamanan yang menyebabkan serangan Hamas pada 7 Oktober.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepuluh kendaraan terjadi di KM 85 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (10/7)
Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM memastikan memantau penanganan kasus 18 remaja yang mengalami penyiksaan oleh anggota Polda Sumatra Barat.
Pelaku dalam kasus ini diberitakan menerima uang sebesar Rp5 miliar jika berhasil menjual uang palsu senilai Rp20 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved