Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMUNITAS Ojek Online (Ojol) atau Kajol Indonesia Kabupaten Bogor melakukan aksi pengecatan separator dan bersih-bersih di Jalan Raya Mayor Oking Atmaja, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara Kajol Indonesia, Risnandar mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar kawasan atau jalan yang dilewati ojol dan masyarakat lebih rapi, bersih, dan nyaman.
“Kajol Indonesia Dukung Ganjar melakukan giat sosial pembersihan jalan dan pengecatan separator. Tujuannya agar lebih rapi, bersih, dan nyaman untuk pengguna jalan yang melintasi kawasan ini,” tutur Risnandar, Rabu (15/2/2023).
Risnandar menyebut para ojol yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias sembari mensosialisasikan sosok Ganjar Pranowo sebagai presiden 2024. “Kegiatan seperti ini sudah biasa untuk para ojol. Ini tercermin juga dari sosok Pak Ganjar yang mengingatkan ojol untuk menjadi bermanfaat bagi orang lain,” jelasnya.
Sementara Koordinator Wilayah Kajol Indonesia Dukung Ganjar Cibinong Kabupaten Bogor Maulana berharap kegiatan sosial mengecat separator jalan bisa bermanfaat bagi para pengguna jalan.
“Kelihatannya mungkin sepele, tapi sebenarnya ini memiliki fungsi yang besar bagi pengguna jalan. Karena kalau separator warnanya sudah tidak ada lagi, yang ditakutkan pada malam hari banyak pengendara yang tidak melihat,” kata Maulana.
Dia juga menambahkan ke depan para ojol akan terus melakukan kegiatan yang bisa bermanfaat bagi banyak masyarakat. "Seperti sosok Pak Ganjar yang menurut saya orangnya bermasyarakat. Bisa dibilang sedikit bicara tapi banyak membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas dia. (OL-13)
Baca Juga: Operasi Lintas Jaya Dimulai, Dishub DKI Fokus Tindak Parkir Liar
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hasil survei oleh Poltracking Indonesia menunjukkan elektabilitas dan popularitas calon Bupati Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade meraih hasil cukup siginifikan.
Sendi mendatangi Mak Saripah setelah menerima laporan dari tim relawan yang sedang melakukan door to door menyosialisasikan Mobil Hepi untuk keperluan warga dalam keadaan darurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved