Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyerahkan surat pencabutan status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah kepada pihak keluarga. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada orang tua Hasya.
"Pada hari ini saya bertemu dengan keluarga almarhum Hasya menyerahkan surat pencabutan status tersangka Hasya," kata Latif, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2).
Latif mengatakan penyerahan surat itu sebagai upaya dari kepolisian untuk memulihkan nama baik Hasya.
"Surat ini berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengaku mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya terkait kasus kecelakaan yang menimpa Hasya. Ia mengatakan Polda Metro Jaya terbuka dan menerima aspirasi pihak keluarga hingga dicabutnya status tersangka Hasya.
"Kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan-bulan akhirnya ada kejelasan bagi Hasya," katanya.
Baca juga: Purnawirawan Polri Siap Diperiksa Soal Laporan Keluarga Hasya
Seperti diketahui, Hasya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022. Hasya tewas dalam kecelakaan tersebut.
Polisi kemudian menetapkan Hasya sebagai tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan. Bersamaan dengan itu, proses penyidikan langsung dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia.
Setelah mengundang polemik, polisi kembali membuka kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menyelidiki kembali kecelakaan tersebut.
Pada 6 Februari 2023, Polda Metro Jaya kemudian mencabut status tersangka Hasya setelah tim asistensi dan evaluasi menemukan kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan.
"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Trunoyudo.
Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas penetapan tersangka Hasya dan akan memulihkan nama baik Hasya maupun keluarga sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Dengan segala kerendahan hati, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksesuaian tersebut," kata Trunoyudo. (OL-17)
INGATAN publik tentu masih belum sirna ketika aparat Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan almarhum Muhammad Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.
Kuasa hukum AKBP (Purn) Eko Setio Budi mengklaim kliennya tidak melakukan pembiaraan terhadap mahasiswa UI bernama Hasya Attalah setelah insiden kecelakaan.
Hasya merupakan alumnus SMA Negeri 9 Kota Bekasl yang dikenal sebagai sosok periang dan rajin dalam kejuaraan olahraga taekwondo.
Benny mengaku personel yang disebut tidak profesional berpotensi akan diproses secara etik. Namun, ia mengatakan proses secara etik akan dilakukan terpisah di internal Polri.
Menindaklanjuti pencabutan status tersangka itu, Polda Metro Jaya juga memulihkan nama Muhammad Hasya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Gianluigi Donnarumma meminta maaf kepada penggemar Italia setelah kekalahan 2-0 mereka di EURO 2024 melawan Swiss.
Usai dikritik politisi PKS, Gibran Rakabuming Raka meminta maaf atas pembagian buku bergambar putra sulungnya Jan Ethes.
Paus Fransiskus meminta maaf setelah laporan dia menggunakan bahasa yang sangat menghina pria gay dalam sebuah pertemuan pribadi dengan para uskup Italia.
Dampak video Sean 'Diddy' Combs melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya, Cassie, mungkin mengakibatkan pencabutan penghargaan kunci kota yang diberikan tahun 2023.
Sean "Diddy" Combs menyampaikan permintaan maaf setelah rilis video tahun 2016 yang menunjukkan dirinya melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya, Cassie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved