Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI memburu investor atau penyandang dana, Mochammad Rafi Khairullah, 23, pembuat sabu jenis likuid vape yang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyebut pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus sabu jenis likuid vape, termasuk para penyokong dana. Diduga dalam pembuatan sabu jenis likuid vape tersebut melibatkan jaringan internasional dari Iran, Tiongkok, dan Hong Kong.
Donny menyebut pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mendalami jaringan internasional tersebut.
"Pasti ada (penyandang dana). Maka dari itu proses penyidikan masih dalam pendalaman," kata Donny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Baca juga: Polisi Buru Dua Pemasok Ganja dan Sabu ke Aktor Revaldo
Sementara itu, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menyebut Rafi mendapatkan barang mentah pembuatan sabu jenis likuid vape dari luar negeri. Setelah itu, Rafi diajari oleh seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kita lakukan penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap adanya tempat pengolahan narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan join investigation antara pihaknya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Trunoyudo mengatakan terdapat satu pelaku yang diamankan Mochammad Rafi Khairullah (23), laki-laki dengan alamat Kemanggisan Raya, RT 006 RW 010, Palmerah, Jakarta Barat.
“Tersangka MR ini merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan raya, Palmerah, Jakarta barat, sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman," kata Trunoyudo, Sabtu (15/1).
Adapun barang bukti yang ikut diamankan dalam pengungkapan tersebut ialah berupa dua buah paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape.
"Dua buah paket didalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 mililiter diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape," ungkap Trunoyudo.
"363 botol ukuran 50 mililiter diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Rafi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.(OL-5)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Adegan Jennie menghembuskan asap ke arah wajah make up artisnya memicu kemarahan dan serangkaian kritik.
Selain memberikan sensasi segar di setiap hisapan, dengan hadirnya rasa baru ini ini Anda bisa melengkapi koleksi liquid buah-buahan tropis
Ketum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.
Penggunaan rokok elektrik dan minuman beralkohol di kalangan remaja mengalami kenaikan. Tren tersebut bisa mendorong mereka menjadi penyalahguna narkoba saat dewasa.
Pemuda asal Klaten Jawa Tengah bernama Rico Thomas Dwi Ardhana mengalami penyakit Faringitis karena konsisten menghisap vape dan rokok konvensional selama 7 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved