Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PELAKU pembakaran seorang pria dan wanita di pinggir Kali Angke, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, terancam hukuman mati. Tersangka bernama Muhammad Ridwan, 43, sengaja membakar mantan istri dan teman dekatnya tersebut pada Rabu (4/1).
"Tersangka MR kami jerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati dan seumur hidup," kata Kapolsek Metro Penjaringan Komisaris M Bobby Danuardi di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (9/1).
Dalam rilis yang digelar, polisi mengungkapkan motif tersangka yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap kedua korban. Korban pria bernama Sobari, 40, tewas di lokasi kejadian. Korban lain yakni Dewi, 39, mengalami luka bakar hingga 70%.
"Kenapa dikenakan pembunuhan berencana, karena ada jeda waktu ketika dia sedang menjadi kenek angkot, melihat kedua korban duduk berdua. Ini ada jeda waktu," kata Bobby.
Baca juga: Terperiksa Kasus Pembakaran Orang di Jakut Bertambah
Tersangka sempat membeli bensin dan melempar ke tubuh korban lalu membakarnya. Menurutnya, tidak ada spontanitas saat melakukan hal tersebut.
"Dia sudah merencanakan. Makanya kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana," ujarnya. Tersangka sendiri ditangkap pada Jumat (6/1) di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. (OL-14)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Penyidikan harus mengarah ke aparat bahkan dari runutan dan rekam jejak digital atau media sosial korban sempat menyebut nama dan satuannya pemilik judi tembak ikan tersebut.
SEORANG ibu tiri di Baloi tega membakar kamar indekos yang di dalamnya ada anak tirinya sedang tertidur. Akibatnya, anak tiri yang sedang tertidur pulas terbakar hampir 80% tubuhnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved