Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATU kajian ilmiah terbaru mengungkap bahwa kegiatan operasional Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) tidak mencemari udara kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, dan masih di bawah ambang batas standar yang ditentukan pemerintah. Kajian ini dipimpin oleh ahli kualitas udara dan praktisi amdal yang tersertifikasi dan terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yeremiah R. Tjamin.
Hal itu menguatkan ada kesalahan investigasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta yang berimbas pada ditutupnya pelabuhan ini sejak Juli 2022. "Kajian dilakukan di enam titik reseptif yakni 1 titik di permukiman terdekat di sisi timur pelabuhan, 1 titik di SDN 05 Marunda, 2 titik di STIP Marunda (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran), dan 2 titik di Rusunawa Marunda. Hasilnya menyatakan pembongkaran batu bara sebelum pelabuhan KCN ditutup tidak mencemari enam titik reseptif tersebut.
Demikian dilansir kajian bertajuk Hasil Kajian dan Pemodelan Sebaran Emisi Partikulat yang dipublikasi pada 7 Desember 2022. "Kajian ini bertujuan memberikan informasi mengenai identifikasi reseptor sensitif di kawasan yang berpotensi akan terdampak oleh emisi kegiatan operasi Pelabuhan KCN, uraian metodologi pemodelan, serta tentu kajian dampak kualitas udara pengoperasian Pelabuhan KCN berdasarkan kriteria kualitas udara ambien," ujar dosen dari Universitas Nasional itu dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12).
Adapun kajian ini menganalisa area pelabuhan KCN yang berpotensi menimbulkan partikulat atau debu meliputi area stockpile batu bara dan kegiatan bongkar muat batu bara. Hasil kesimpulan dari riset ini menegaskan bahwa kontribusi maksimum 24 jam di enam titik reseptor sensitif semua masih memenuhi baku mutu udara ambien (sesuai Lampiran VII PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien).
Sebelumnya, Biro Kesekretariatan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Muhammad Riza Maulana selaku perwakilan warga Marunda mengatakan pencemaran udara masih saja terjadi meskipun Pelabuhan KCN sudah ditutup sejak Juli 2022. Dirinya mempertanyakan kompetensi DLH DKI Jakarta yang mengeklaim telah menginvestigasi empat perusahaan yang cerobongnya diduga penyebab pencemaran debu batu bara di Rusunawa Marunda.
"Apakah ini akibat kurangnya kompetensi Kadis (Kepala Dinas) LH (DKI Jakarta) itu sendiri atau mungkin juga karena kadung terjadi, sehingga sanksi bukan dalam konteks mencari solusi melainkan hanya pamer kerja yang tidak mengakibatkan apa-apa bagi lingkungan kami," tegas Riza. "Buktinya kami masih tercemar, justru semakin parah tercemar," ungkap dia.
Senada dengan Riza, Koordinator Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan sudah menduga dari awal bahwa Pelabuhan KCN merupakan korban dari kebijakan Dinas LH Jakarta yang dilakukan secara sembrono dan ugal-ugalan dalam prosedur, tanpa ada kajian ilmiah yang rinci tentang sumber pencemaran debu batu bara berasal dan tidak memikirkan dampaknya bagi kepentingan masyarakat banyak.
"Dampak penutupan Pelabuhan KCN ialah ribuan orang jadi pengangguran, antrean sandar kapal meningkat pesat, waktu bongkar muat jadi lama, kemacetan parah di Marunda, truk-truk jadi lambat ritasenya, biaya logistik naik tinggi, tetapi pencemaran udara di Marunda makin parah," ujar Munif. Penjaspel akan turun unjuk rasa meminta kepada Bapak Gubernur DKI untuk mencopot Kadis & Kasudin Lingkungan Hidup karena dinilai tidak memikirkan nasib ribuan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan akibat ditutupnya Terminal Umum pelabuhan KCN secara sembarangan. (OL-14)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Tindakan penegakan hukum dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan peringatan kepada pengusaha tambak udang untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan.
DI Bandung, sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi menyuarakan kegagalan program Citarum Harum di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Rabu (22/5).
SEBUAH makalah penelitian yang diterbitkan di Science Advances mengungkapkan kondisi dunia yang semakin darurat sampah plastik.
Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk bisa meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap perubahan iklim maupun kerusakan lingkungan hidup dan polusi udara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved