Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKU pemerasan yang menjaring korbannya dengan menawarkan video call sex (VCS) di aplikasi Michat dengan inisial B, 22, dibekuk Polresta Tangerang di Desa Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Penangkapan itu berawal dari laporan korban yang berinisial Y, 40.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, setelah melakukan VCS, adegan syur korban direkam dan diancam akan disebarluaskan bila tidak memberikan sejumlah uang. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.
Hasil dari penyelidikan, tambah dia, petugas menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. "Pelaku kami tangkap di rumah kerabatnya di Bagan Siapiapi, Provinsi Riau," kata Kombes Kaolreta Tangerang, Kamis (8/12).
Dalam menjaring korban, pelaku menggunakan modus menawarkan VCS. Hasil rekaman dari adegan syur tersebut dipakai oleh pelaku untuk mengancam dan memeras korbannya.
"Jadi, tersangka ini laki-laki. Ia mengakses video porno melalui komputer. Kemudian diarahkan ke handphonenya ketika video call dengan korban," terang Kapolres.
Setelah rekaman itu ia peroleh, sambung Kapolres, ini digunakan untuk mengancam dan memeras korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta.
Kasatreskrim Polresta Tangerang Komisaris Zamrul Aini menambahkan pelaku melakukan aksinya sejak 2018. Korban yang berhasil dijerat tersebar di hampir semua daerah ini. "Dari aksinya ini pelaku mengaku sudah meraup keuntungan total setengah miliar rupiah," kata Kasat.
Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku berupa 10 lembar foto bukti transfer, 1 lembar foto buku tabungan BCA atas nama Ricky Wijaya, 1 bundel bukti rekening koran bulan Oktober 2022 Bank BCA, dan 1 screenshot Michat atas nama Riana. Kemudian 1 screenshot Facebook atas nama akun Bibi Sinta, 1 handphone, 2 SIM card, 1 layar monitor komputer, dan 1 CPU.
AKibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya yaitu 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar. (OL-14)
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya.
POLISI telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri.
Polisi menetapkan AK (26), seorang ibu yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Bekasi, sebagai tersangka.
KPAI menilai perlunya perlindungan anak di ranah daring dengan menurunkan video yang telah beredar dari internet.
Masyarakat yang terbukti menyebarluaskan konten tersebut bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved