Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TEGA memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil, seorang bapak dengan inisial H, 38, di Kota Tangerang, Banten, dibekuk Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. mengatakan, pelaku dibekuk setelah pihaknya mendapat laporan dari ibu korban pada Sabtu (3/12) lalu.
Kapolres menuturkan, ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari rasa kecurigaannya melihat perubahan fisik pada anaknya.
Begitu dilakukan tes, lanjut Kapolres, ibu korban kaget. Karena anaknya yang masih di bawah umur dinyatakan hamil dengan usia kandungan 31 minggu.
"Saat itu juga korban mengaku bahwa yang menghamilinya adalah bapak tirinya," kata Kapolres, Rabu (7/12).
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Perketat Penjagaan
Kapolres melanjutkan, korban mengaku diperkosa oleh ayah tirinya pada saat ibunya sedang keluar rumah. Namun, korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut karena khawatir terjadi pertengkaran pada orangtuanya.
Akibat kejadian tersebut, ibu korban melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota. Sehingga pelaku pada saat itu juga dibekuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah kami tangkap dan kini masih dalam pemeriksaan petugas," kata Zain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (OL-16)
Peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena menjual obat-obatan keras.
Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan untuk mencegah dan menyiagakan kemampuan mandiri saat terjadinya bencana.
KOTA Tangerang masuk dalam lima besar Bersama Bandung, Bekasi, Semarang, dan Surabaya sebagai daerah yang diincar investor asing. Ini berdasarkan data yang dirilis BKPM.
SUAMI tega membakar istrinya di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polsek Cipondoh Kota Tangerang.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved