Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FREDDY Widjaja, anak pendiri Sinarmas Group Eka Tjipta Widjaja, kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karo Wassidik) Polri Brigjen Iwan Kurniawan. Kuasa hukum Freddy, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan pihaknya meminta polisi untuk membuka kembali kasus dugaan pemalsuan akta kelahiran yang sempat dihentikan.
"Kami akan berkunjung ke lantai 10 tempat Pak Karo Wassidik. Kami ingin follow up surat permohonan kami untuk membuka kembali perkara bapak ini yang ditetapkan melalui SP2Lidik dihentikan perkaranya dengan informasi bahwa tidak ada peristiwa pidana," kata Martin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Martin mengatakan, dugaan pemalsuan akta kelahiran dalam penetapan Freddy Widjaja sebagai anak sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja merupakan perbuatan melawan hukum. Menurutnya, bila kasus ini disetop akan memudahkan pelaku kejahatan pemalsuan untuk mengikuti perbuatan tersebut.
"Oleh karena itu, demi kepastian hukum hari ini setelah kurang lebih dua minggu surat masuk kami akan follow up surat tersebut," ungkap Martin.
Selain itu, Martin mengatakan, pihaknya akan menanyakan keberlanjutan laporan dugaan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) palsu oleh tiga saudara tiri Freddy Widjaja, yakni Indra Widjaja, Muktar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.
Baca juga : Warga Kampung Bayam Datangi Balai Kota, Ingin segera Tempati Rusun
Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0669/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 21 November 2022. Ketiganya diduga melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 ayat 1 dan 2 jo Pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP.
Martin mengatakan ketiga terlapor menggunakan KTP Indonesia palsu, padahal mereka merupakan warga negara asing (WNA). Ketiganya juga menggunakan nama berbeda-beda di dalam paspor mereka. Martin mengaku telah menyerahkan bukti ke Bareskrim Polri.
"Salah satu bukti adah surat dari Kemenkumham yang menyatakan bahwa tiga orang terlapor sesuai namanya bukan warga negara Indonesia dan tidak terdaftar," ujar Martin.
Lebih lanjut, Martin pihaknya akan memastikan saksi yang direkomendasikan telah diperiksa oleh polisi. Ia juga memastikan bukti yang diminta apakah cukup atau perlu dilengkapi.
"Mudah-mudahan hari ini membawakan hasil, karena setiap warga negara Indonesia memiliki hak hukum yang sama terlepas dari status sosial ya," ungkap Martin. (OL-7)
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat sebanyak 11.994 anak usia 0-18 tahun di Batam belum memiliki akta kelahiran.
Sayangnya, tak ada data yang valid berapa banyak jumlah anak-anak tanpa dokumen di Jakarta.
kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pemenuhan kepemilikan akta-akta yang berkaitan dengan dokumen kependudukan di masyarakat
Ini syarat, kebutuhan dokumen, dan cara membuat akta kelahiran pada bayi yang baru lahir menurut aturan Dukcapil tahun 2023.
SURAT Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK lebih dulu dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Bagaimana tata cara, syarat, masa berlaku dan biaya membuat SKCK?
Atas kecepatan layanan administrasi kependudukan ini, GS menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved