Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DESI Dwi Jayanti, calon legislatif PSI Dapil Jakarta Pusat menemukan fakta masih ada anak-anak di DKI Jakarta yang tak memiliki dokumen kependudukan seperti akte kelahiran. Menurut Desi, kepemilikan dokumen tak bisa dianggap sepele. Selembar dokumen seperti akte kelahiran dan Kartu Keluarga bisa berpengaruh besar bagi masa depan seorang anak.
“Anak yang tak punya akte kelahiran atau tak punya Kartu Keluarga akan sulit mengakses fasilitas pendidikan, kesehatan, dan program-program lain dari Pemerintah,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (8/12)
Padahal, sambungnya, banyak di antara anak-anak tanpa dokumen ini yang berasal dari keluarga miskin yang sangat butuh bantuan dari program pemerintah. Sayangnya, tak ada data yang valid berapa banyak jumlah anak-anak tanpa dokumen di Jakarta.
Tanpa data dan informasi yang jelas, akan sulit untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada anak-anak yang tak punya dokumen itu. Survei BPS pada 2012 menemukan ada jutaan anak di Indonesia yang tak punya akte kelahiran.
Desi bertemu langsung dengan sebagian anak-anak di Jakarta yang tak punya dokumen kependudukan. Salah satunya Zaky, 10 tahun, warga Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar. Ibu kandungnya pergi begitu setelah melahirkan Zaky. Sementara ayahnya sudah lama meninggal. Sejak kecil Zaky diasuh oleh Devy, tetangganya.
Lantaran hidup dalam kemiskinan dan keterbatasan pengetahuan, Devy tak pernah mengurus akte kelahiran Zaky. Sementara Kartu Keluarga miliknya pun raib entah ke mana.
Karena tak punya dokumen kependudukan, Zaky tidak bisa dan tidak pernah bersekolah. “Dia kerap di-bully oleh teman-teman sebayanya,” kata Desi. Teman-temannya merundungnya dengan menyebut Zaky sebagai “anak tidak jelas”, “anak tidak sekolah”, “anak gak punya akta”, dan lain sebagainya," ujarnya.
Prihatin dengan nasib Zaky, Desi berusaha membantu mengupayakan agar anak itu bisa punya dokumen kependudukan. Dia menelusuri latar belakang Zaky melalui tempat dia dilahirkan yakni Rumah Sakit Husada. Penelusuran cukup sulit dilakukan karena surat keterangan lahir Zaky sejak 10 tahun silam sulit ditemukan.
Dibantu oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Desi dihubungkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta agar dapat memproses pembuatan dokumen-dokumen untuk Zaky. Akhirnya, beberapa hari lalu, Zaky bisa mendapatkan Nomor Induk Kependudukan dan dokumen kependudukan yang jadi haknya: Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak, dan tercatat dalam Kartu Keluarga milik Devy.
“Pemerintah seharusnya memberikan jaminan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan dokumen kependudukan demi masa depan mereka, terutama untuk mengakses fasilitas pendidikan," pungkas Desi. (P-3)
Ketum PSI Kaesang Pangarep mengaku akan lebih fokus menemani istri yang sedang mengambil program studi S2 dibandingkan terjun langsung jadi calon kepala daerah di Pilkada 2024.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep belum menentukan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah atau Jakarta
Kaesang Pangarep mengatakan angka survei soal elektabiltas jadi evaluasi timnya sebelum memutuskan untuk maju di pilkada Jawa Tengah atau Jakarta.
KETUA Umum PSI Kaesang Pangarep menegaskan bakal berseberangan dengan Partai Golkar di Pilkada Banten 2024.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dijadwalkan bertemu dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pada Kamis (11/7) sore di DPP Partai Golkar.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved