Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEIRING dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.
Pada SK ini, terdapat penambahan persyaratan untuk penyelenggaraan event musik, salah satunya adalah pembatasan kapasitas penonton.
Keputusan ini telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur Nomor 1109 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, pembatasan dilakukan sebagai upaya mitigasi dampak aktivitas penyelenggaraan event musik yang menimbulkan potensi kerumunan dan kerawanan terhadap keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung.
“Penyelenggara wajib melakukan pengaturan pengunjung atau Crowd Control Management sesuai dengan jumlah pengunjung. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan untuk melakukan skrining. Sehingga yang diizinkan masuk hanya pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau saja,” ujar Andhika di Jakarta, Jumat (11/11).
Baca juga: MRT Jakarta Lestarikan Penemuan Rel Trem di Lokasi Proyek Fase 2
Lebih lanjut, Andhika menjelaskan, beberapa hal perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan konser musik di Jakarta, yaitu penyelenggara event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70% dengan jam operasional mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Selain itu, penyelenggara juga berkewajiban melengkapi surat rekomendasi dari Satgas covid-19, Tanda Daftar Pertunjukan Temporer (TDPT), serta izin keramaian dari otoritas kepolisian.
Adapun hal lain yang turut menjadi perhatian adalah pengaturan alur kedatangan dan kepulangan pengunjung serta layout tempat pertemuan/event, seperti penempatan meja, kursi, booth, lorong, jalur evakuasi, serta penerapan 5M untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Penyelenggara juga wajib menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung, serta wajib menyediakan sistem Payment Gateway untuk proses transaksi dan registrasi tiket.
"Dalam Surat Keputusan PPKM Level 1 yang terbaru tersebut, juga telah mengatur kewajiban penyelenggara untuk memiliki kompetensi yang berkaitan dengan Event Venue Management. Kami berharap, dengan adanya ketentuan penyelenggaraan musik ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggara event untuk menghadirkan konser yang aman dan kondusif," tandasnya. (OL-4)
Data menunjukkan bahwa 40% konsumen Indonesia yang disurvei menduduki peringkat tiga di Asia Pasifik dalam hal menghadiri konser pada tahun 2023 lalu.
Untuk memperoleh tiketnya, Anda dapat melakukan setoran tabungan di bank bjb dengan beberapa skema.
Beberapa tips bagi masyarakat agar terhindar dari modus penipuan pembelian tiket konser.
Hanya dengan menabung di bank bjb, Anda bisa memperoleh tiket Now Playing Festival 2023 dan sejumlah kemudahan lainnya. Simak caranya di sini!
Bersiaplah untuk turut serta memberi dampak besar dalam dunia kreativitas, karena The Other Festival akan kembali hadir pada 13 - 14 Mei 2023 di Parkir Barat JIEXPO Kemayoran Jakarta!
Konser ini ingin memperkenalkan seorang Chrisye dalam mencari dan membangun karier, kehidupan, cinta, dan perjalanan kerjanya di atas panggung, melalui sentuhan musik dan narasi.
Untuk merayakan hari jadi mereka, Gigi akan menggelar konser yang bertajuk GIGIFINITY di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (24/8) mendatang.
Usher mengumumkan peluncuran film konser USHER: RENDEZVOUS IN PARIS, yang akan mengubah pengalaman delapan pertunjukan 2023-nya di Paris menjadi pengalaman teater.
Brian McKnight akan menyuguhkan pertunjukan yang lebih intim dan lebih personal dengan lagu-lagu hitnya yang mendunia.
Penampilan Anggun dalam konser tunggalnya menawan dalam balutan busana dari tiga desainer ini.
Yugyeom terakhir kali datang ke Indonesia pada 2019, ketika dia tampil bersama JB dalam showcase sub-unit GOT7 Jus2 FOCUS di ICE BSD City, Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved