Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK dihentikannya tilang manual oleh polisi, sejumlah pengendara tampak melanggar aturan lalu lintas, seperti tak menggunakan helm, melawan arus, dan menerobos jalur busway. Hal tersebut dilakukan pengendara di area belum terdapat kamera elektronik atau E-TLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut pihaknya akan tetap menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Ia mengatakan meski tidak lagi memberlakukan tilang manual, petugas di lapangan ditugaskan untuk memberikan teguran lisan kepada mereka yang melanggar aturan.
"Apabila menemukan itu (pelanggar) pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak dengan meningkatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja," kata Latif saat dihubungi, Jumat (4/11).
"Anggota akan melakukan teguran, imbauan, sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, mengingatkan demi keselamatan," tambahnya.
Latif mengatakan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan sambil menunggu digunakannya E-TLE mobile. Nantinya, jika E-TLE moble tersebut sudah dapat dipergunakan, anggota di lapangan menggunakan alat akan secara otomatis melakukan penilangan pada setiap pelanggar.
"Itu nanti alat-alat yang itu (ETLE Mobile) bisa kami gunakan untuk itu tapi kan ini sedang proses," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Hentikan Tilang Manual, Polda Metro Tarik Surat Tilang dari Polantas
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved