Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI meminta Aditya Egatifyan alias Bokir, 25, bin Adi Gunawan, terpidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menyerahkan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kepolisian telah mengantongi identitas dan ciri-ciri Aditya. Ia mengatakan kepolisian akan memburu dan menangkap, serta menjebloskan Aditya kembali ke penjara.
Zulpan meminta Aditya untuk menyerahkan diri ke kepolisian. Ia meminta Aditya untuk menghormati putusan pengadilan dan menjalani masa hukumannya sebagai terpidana kasus narkoba.
"Kita mengimbau juga kiranya yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah," kata Zulpan ketika dihubungi, Senin (31/10).
Baca juga: Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Polres Tangsel Sita 16 Kg Sabu Senilai Rp24 Miliar
Jika tetap berusaha kabur, Zulpan mengatakan kepolisian tetap memburu napi tersebut. Sejauh ini, jajaran Polres Jakarta Timur dikerahkan untuk memburu Aditya.
"Kita tetap memburu bagaimana pun. sementara yang dilakukan upaya pencarian dari satuan wilayah dulu (Polres Jakarta Timur)."
Seperti diberitakan, Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan Aditya merupakan tahanan kasus narkotika dengan masa hukuman penjara selama 14 tahun. Ia telah menjalani masa hukumannya selama tiga tahun. Aditya diketahui kabur pada Sabtu (29/10) kemarin.
"Kejadiannya Sabtu sore sehabis salat magrib. Aditya merupakan tahanan di Blok Saharjo, Kamar 218," katanya.
"Dugaan sementara (kabur) dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," jelasnya. (OL-16)
Puluhan pengunjuk rasa Israel bentrok dengan polisi militer setelah sembilan tentara yang diduga menyiksa tahanan Palestina ditahan di fasilitas penahanan Sde Teiman.
Delapan tahanan Palestina yang dibebaskan oleh militer Israel mengklaim bahwa mereka disiksa dan diancam selama berada dalam tahanan.
Ismael "El Mayo" Zambada, salah satu pendiri kartel narkoba Sinaloa Meksiko, kini ditahan AS bersama dengan Joaquin Guzman Lopez, putra dari Joaquin "El Chapo" Guzman.
PBB mengecam perlakuan yang sama sekali tidak dapat diterima terkait kasus seorang pria Palestina yang terluka diikat ke kendaraan militer Israel dalam penggerebekan di kota Jenin.
Kapolda Sulawesi Barat irjen Pol Adang Ginanjar akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang mengakibatkan lima orang tahanan melarikan diri.
Israel membebaskan 55 tahanan, Senin, dari penjara, termasuk Direktur Rumah Sakit al-Shifa, Muhammad Abu Salmiya.
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
SEBANYAK 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru melarikan diri pada Kamis, (10/8) malam. Warga diimbau waspada dan melaporkan adanya orang mencurigakan.
SEORANG narapidana bernama Bertolomeus Sinyo Labina yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka, Kabupaten Flores Timur ditangkap lagi.
Ketiganya bersembunyi di wilayah Kabupaten Barru dan Kota Makassar.
Aksi mereka di pagi hari itu tampak terekam kamera pengawas CCTV. Tembok blok LP yang dipanjat mereka berada di belakang kamar.
Sebelumnya, enam tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba pada Selasa (15/11) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved