Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA kelompok massa terlibat bentrok di pekarangan sebuah kafe di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/10) malam. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki HaryadI menjelaskan bentrok tersebut dipicu oleh perebutan penguasaan lahan.
Hengki mengatakan 40 orang dari kedua kelompok masyarakat yang terlibat bentrokan telah ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Tadi sekira pukul 19.00 WIB terjadi keributan antara dua kelompok massa. Bentrokan diawali konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Hengki mengatakan sebelumnya pihak kepolisian sempat mempertemukan kedua kelompok tersebut untuk dimediasi. Namun, saat musyawarah berlangsung, terjadi keributan yang diawali dengan pemukulan terhadap anggota salah satu pihak.
Hengki menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi adanya aksi premanisme di DKI Jakarta. Pihaknya akan menindak tegas kedua kelompok yang terlibat bentrokan tersebut.
"Aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Siapa yang bersalah akan kami tindak tegas,” kata Hengki.
Namun, Hengki enggan menyebutkan identitas kedua kelompok massa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait objek lahan yang menjadi rebutan kedua kelompok masyarakat tersebut dan memeriksa 40 orang yang ditangkap.
"Masih kita dalami, oleh karenanya kita harus periksa dulu. Legal standingnya siapa, yang berhak alasannya siapa yang berhak dan sebagainya,” tutup Hengki. (OL-15)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved