Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBUAH video di media sosial menunjukkan pengendara mobil yang sedang melakukan komplain karena kendaraannya terdeteksi salah golongan di Gerbang Tol Kelapa Gading.
Kendaraan berjenis LMPV yang dikendarai sang perekam video terdeteksi sebagai kendaraan golongan II, sementara mobil jenis LPMV seharusnya masuk dalam kendaraan golongan I. Akibatnya terjadi kelebihan pembayaran di gerbang tol.
Menanggapi video tersebut, PT Jakarta Tollroad Development (JTD) Jaya Pratama, selaku pengelola ruas tol Kelapa Gading-Pulo Gebang, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Senin (19/9) tersebut.
"Yang mengalami salah golongan sejumlah 2 kendaraan, dimana seharusnya menggunakan kendaraan golongan 1 namun terdeteksi sebagai kendaraan golongan 2 dan selanjutnya petugas Customer Service PT JTD Jaya Pratama menerima Komplain/keluhan tersebut," ujar Charles Ghiroth, Kepala Divisi Operasi PT JTD Jaya Pratama dalam keterangannya.
Charles menambahkan, sesuai dengan SOP penanganan salah golongan, telah dilakukan pengecekan dan setelah verifikasi tersebut PT JTD Jaya Pratama langsung mengembalikan uang selisih tarif beda golongan kepada pengguna jalan.
Baca juga : 153 Pedagang PRJJ di Sawangan Kota Depok Keluhkan Mahalnya Sewa Kios
"Atas kejadian tersebut kami memahami ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan. Untuk itu PT JTD Jaya Pratama selaku pengelola Jalan Tol Ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang menyampaikan permohonan maaf untuk ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan," kata Charles.
Ia memastikan, kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak pengelola. Namun, merupakan adanya kegagalan penggolongan oleh sistem akibat terlalu sensitifnya sensor golongan.
Untuk mengantisipasi kejadian yang serupa PT JTD Jaya Pratama akan meningkatkan keandalan sistem peralatan transaksi dan SOP penanganan yang lebih cepat.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jalan dapat menyampaikan keluhan langsung ke petugas kami dilapangan untuk dapat langsung diselesaikan dilokasi atau melalui Call Center 0811-1375-711 dan media social Instagram @jtd_tol," pungkas Charles. (RO/OL-7)
Video Instagram viral oleh Eric Taylor (@dopedad_e) menyoroti perbedaan antara ayah yang "keren" dan ayah yang "payah" dalam konteks peran mereka di rumah.
SEBUAH video berisi petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok keluhkan banyakan peralatan dan mobil pemadam kebakaran yang rusak viral di media sosial.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pemilik kos menggerebek kamar penghuni kos yang dipenuhi sampah dan benda yang berserakan dimana-mana.
Polisi, pada Senin (15/7), mengamankan seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bawaslu dinilai kecolongan setelah deklarasi dukungan kepala desa se-Kabupaten Pati terhadap tokoh-tokoh dalam Pilkada 2024 menjadi viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved