Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONDISI 15 aliran sungai serta 25 situ di Kota Depok, Jawa Barat memprihatinkan. Sekitar 90 persen diantaranya dipenuhi sampah. Ketidakpedulian warga membuang sampah sembarangan menjadi penyebabnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok Arga Dharma Tubagus mengungkapkan, hampir di semua aliran sungai dan situ di Kota Depok ditemukan tumpukan sampah.
Dari 15 aliran sungai yang tertimbun sampah plastik, kaca, karet, kaleng, dan sampah rumah tangga di Kota Depok itu yakni sungai Ciliwung, Cisadane, Caringin, Kali Baru, Pesanggarahan, Angke, Sugutamu, Cipinang, Cijantung, Krukut, Cabang Barat, Cabang Timur, dan Cabang Barat.
Sedangkan 25 situ yang tertutup timbunan sampah plastik, kaca, karet, kaleng, dan sampah rumah tangga antara lain yakni situ Jatijajar, Rawa Kalong, Cilodong, Rawa Besar, Pengarengan, Jemblung, Bojongsari, Citayam, Gadog, Jatijajar, Patinggi, Pengasinan, Pitara, dan situ Pladen.
Tumpukan sampah di 15 aliran sungai dan 25 situ berasal dari hulu sungai, dan longsoran tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok. Sampah-sampah itu mengendap di wilayahnya dan mengakibatkan aliran air sungai dan situ tersumbat.
"Depok kan berada di hilir sehingga sampah-sampah yang sengaja di buang masyarakat dari kawasan hulu termasuk TPA terbawa arus," terang Arga, Minggu (18/9).
Hal itu diperparah oleh kontribusi warga di kawasan hilir juga. Yang turut menambah volume tumpukan sampah di aliran sungai dan situ yang dekat dengan area permukiman. "Biasanya warga lewat aliran sungai dan situ sambil berangkat aktivitas, lalu membuang sampahnya begitu saja, " ungkap Arga.
Baca Juga: Aliran Kali Krukut dan Kali Licin Kota Depok Dipenuhi Sampah
Kondisi ini, menurut Arga terjadi karena masyarakat belum memahami efek buruk membuang sampah ke sungai dan situ. Mulai ancaman pencemaran air, tanah. Bahkan ekosistem.
Belum lagi dampak terhadap sosial. Seperti halnya banjir karena aliran sungai dan aliran situ dipenuhi sampah.
"Baik banjir bandang, luapan, tanggul jalan jebol itu, semua terjadi karena ketidak pedulian masyarakat terhadap lingkungan," tegasnya.
Membuang sampah ke sungai dan situ, tandas Arga, merupakan perbuatan terlarang sebagaimana tertuang dalam perda pengelolaan sampah. Karena itu, dirinya meminta masyarakat supaya peduli dengan lingkungannya. Tidak membuang sampah sembarangan.
"Apalagi saat ini sering turun hujan. Banjir akan terjadi bila sungai dan situ dipenuhi sampah. Kalau ada yang melihat buang sampah ke situ/sungai dilarang," ucap Arga.
Saat ini, jelas Arga, kondisi 15 aliran sungai dan 25 situ di Kota Depok dangkal. Yang membuat dangkal pelakunya kita semua, ada yang membuang sampai di sungai dan situ kita diamkan," ucapnya.
Arga juga mengimbau masyarakat agar peduli dengan keberadaan sungai dan situ. Jangan sampai sungai dan situ yang semestinya jadi penampungan air, beralih fungsi jadi tempat pembuangan sampah " Apalagi sengaja menutup sungai dan situ untuk dijadikan rumah, kalau sudah banjir semua kita dampaknya," pungkas Arga. (OL-13)
Baca Juga: Tanggul Kali Grogol Jebol, Belasan Rumah di Limo Depok ...
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Peserta diberikan materi tentang peran komunitas dalam pengelolaan sampah, ekonomi sampah, dan pengenalan inovasi Crapco Indonesia.
TAMAN Kota Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) berubah menjadi pameran atau showroom sampah.
The Antheia Project sejak 3 tahun tepatnya pada 2020 memulai menginisiasi program edukasi dan aksi lingkungan.
Itu menjadi langkah positif yang disuarakan dari organisasi keagamaan.
Pengelolaan sampah butuh kolaborasi multistakeholder. Untuk memotivasi sektor swasta dan pemda, Kemendagri siap jadi inisiator penghargaan atas komitmen membantu pengelolaan sampah.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved