Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Negeri Kota Tangerang Selatan telah merampungkan berkas penyidikan kasus perkara korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri (SMPN) 17. Tersangka Marhaen Nusantara, merupakam mantan kepala sekolah tersebut.
"Berkas perkara secara formil dan materil dinyatakan lengkap diterbitkan P21," ungkap Kepala Kejari Kota Tangsel Silpia Rosalina kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/9)
Berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Serang yang rencananya dijadwalkan pada Kamis dan Jumat ini.
Di lokasi yang sama, Kasie Intelijen Kejari Tangsel Purkon Rohiyat menambahkan, hingga kini jumlah tersangka masih tetap satu orang. Kendati demikian, ia tak menampik kemungkinan bisa bertambah.
Baca juga : Eksepsi Terdakwa Dugaan Korupsi Minyak Goreng Ditolak, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan Banding
"Lihat saja nanti di fakta-fakta persidangan," ungkap Purkon didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel Reza Pahlawan.
Seperti diketahui, dana PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa tak mampu yang sumbernya dari APBN. Adapun jumlah penerima dana PIP di SMPN 17 Tangsel tahun 2020 sebanyak 1.218 siswa. Sebanyak 1.109 siswa di antaranya merupakan usulan pemangku kepentingan.
Jaksa penyidik telah menyita barang bukti dokumen pencairan serta 800 buku tabungan dan mengumpulkan bahan keterangan sedikitnya dari 45 saksi.
“Tersangka Marhaen Nusantara melakukan aktivasi dan menarik dana secara kolektif di Bank Rakyat Indonesia KCP Indah Mas Balaraja sebanyak 1.077 siswa dengan jumlah nilai Rp699 juta sebanyak 11 kali,” tukas Reza. (OL-7)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Potensi komika Marshel Widianto untuk melenggang maju ke Pilkada Tangsel sebagai calon wakil wali kota sangat tinggi.
Marshel Widianto menganggap kritikan terhadapnya yang akan maju di Pilkada Tangsel sebagai bentuk respect terhadapnya.
Sembilan tandon yang dibangun yakni Tandon Lengkong Karya, Kolam Retensi Griya Asri di Serpong Utara, Kolam Retensi Kampung Bulak, Tandon Puri Sentosa, Tandon Babakan di Kecamatan Setu
Kegiatan ini juga menjadi ajang pemanasan untuk mempersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan lain lain.
SEBANYAK 673 kepala keluarga terdampak banjir di Kota Tangerang Selatan, Sabtu (6/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved