Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah resmi menerapkan tarif integrasi antar moda maksimal Rp10.000. Tarif tersebut berlaku di 28 koridor dan halte Transjakarta.
"Iya, berlaku disemua halte Transjakarta di 28 koridor," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (11/8).
Adapun tata cara penerapan tarif integrasi ini akan dimulai ketika penumpang yang ingin menaiki Transjakarta, MRT dan LRT akan dikenakan tarif awal sebesar Rp2.500.
Tarif selanjutnya penumpang akan dikenakan sebesar Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum Rp10.000.
Waktu perjalanan maksimum selama 180 menit, apabila penumpang melakukan perjalanan antar moda lebih dari 180 menit maka akan dikenakan tarif Rp10.000 ditambah biaya perjalanan setelah menit yang ditentukan.
Biaya tambahan itu adalah biaya awal tarif integrasi sebesar Rp2.500, dengan tarif maksimal Rp10.000.
Penumpang yang ingin menikmati tarif integrasi ini diminta tidak ke luar dari moda yang ditentukan baik Transjakarta, MRT dan LRT sampai melakukan tap ke luar moda menggunakan kartu elektronik.
Penerapan tarif integrasi ini hanya diberlakukan di halte Transjakarta atau stasiun MRT dan LRT yang sudah saling terintegrasi.
Berikut 28 koridor yang bisa menerapkan sistem tarif integrasi:
1. Koridor 1 Blok M-Kota
2. Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni
3. Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru
4. Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari
5. Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol
6. Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas 2
7. Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu
8. Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni
9. Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit
10. Koridor 10 Tanjung Priok-PGC 2
11. Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu
12. Koridor 12 Tanjung Priok-Pluit
13. Koridor 13 Ciledug-Tendean
14. Koridor 10D Kampung Rambutan-Tanjung Priok
15. Koridor 13C Puri Beta-Dukuh Atas
16. Koridor 13E Puri Beta-Kuningan
17. Koridor 2A Pulo Gadung 1-Rawa Buaya
18. Koridor 3F Kalideres-Gelora Bung Karno
19. Koridor 4C TU Gas-Bundaran Senayan
20. Koridor 4D Pulo Gadung 2-Kuningan
21. Koridor 5C PGC 1-Harmoni
22. Koridor 5D PGC 1-Ancol
23. Koridor 6A Ragunan-Monas via Kuningan
24. Koridor 6B Ragunan-Monas via Semanggi
25. Koridor 7F Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih
26. Koridor 8A Grogol 2-Harmoni
27. Koridor 9A PGC 2-Grogol 2
28. Koridor 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan. (OL-4)
PT MRT Jakarta menerima hibah senilai senilai US$709,6 ribu atau setara Rp10 miliar dari pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade and Development Agency (USTDA).
Kontraktor yang melakukan kegiatan di fasilitas umum, biasanya dilaksanakan pada malam hari namun kali ini kontraktor melakukan di waktu kerja sibuk (peak time).
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menghentikan sementara operasional MRT akibat adanya insiden yang dikerjakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (30/5) sore.
OPERASIONALl Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disetop sementara. Pasalnya, ada besi proyek yang jatuh.
RESESI yang melanda Jepang dipastikan tidak akan memengaruhi pendanaan pada proyek kereta bawah tanah juga layang di Jakarta dan sekitarnya.
PT MRT memastikan belum ada pengaruh resesi ekonomi di Jepang terhadap proyek MRT di Jakarta saat ini.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
GRAND Whiz Poins Simatupang Jakarta, hotel bintang 4 yang terletak di kawasan strategis Jakarta Selatan, dengan bangga merayakan ulang tahun ke-8 pada 12 Juli 2024.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved