Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGACARA keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana. Pengacara membeberkan temuan-temuan dokter saat autopsi kedua jenazah Brigadir J yang dilakukan pada hari ini.
"Otak ditemukan di bagian dada. Saya enggak tahu siapa yang mindahin otak ke bagian dada. Apakah bagian autopsi pertama atau sebelumnya," kata salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Kamaruddin mengatakan banyak temuan-temuan yang disampaikan dokter pilihannya mewakili keluarga pada saat autopsi ulang tersebut. Ada dua dokter mewakili keluarga, Herlina Lubis sebagai magister kesehatan dan Martina Aritonang Rajaguguk sebagai dokter.
Otak tak ditemukan di kepala dan ada lem di belakang kepala. "Dibotak ini rambut, setelah dibotak ditemukan bekas lem. Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus. Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijahit. Itu tembakan pertama," beber Kamaruddin.
Dia menduga tembakan kedua berada dari bawah leher menuju bibir bawah. Dia mengatakan ketika luka tembakan itu ditusuk tembus ke bibir bawah.
"Tembakan ketiga, dari dada kiri tembus ke belakang. Disonde (tusuk) juga tembus. Tembakan keempat, dari pergelangan dalam ditusuk tembus keluar. Jadi empat peluru tembus, atau diduga peluru," ungkap Kamaruddin.
Baca juga: Timsus Kasus Brigadir J Periksa Ahli Labfor, Inafis dan Dokfor
Kamaruddin mengatakan ada luka lainnya terdapat di tubuh Brigadir J. Seperti enam retakan di tengkorak, sobekan diduga oleh benda tajam di bawah mata dan di atas alis, luka terbuka di bahu sebelah kanan.
"Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di laboratorium. Nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik," ucap Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga mendapat informasi dari dokter yang ikut melakukan autopsi ada patah tulang di pergelangan tangan Brigadir J. Begitu pula pada jari kelingking, jari manis.
"Pergelangannya patah, enggak tahu siapa yang patahin. Kemudian jari-jari ini dipatah-patahin. Jari kelingking, jari manis dipatah-patahin. Kemudian juga luka, ini jauh dari peluru. Peluru tadi kan di kepala, di leher, di dada, sama pergelangan. Kenapa ini luka di sininya? Kenapa ini patah?," ucap Kamaruddin.
Lalu, dia juga menyebut ada lebam di kaki Brigadir J dan ada resapan darah di dengkul. Kemudian di pergelangan kaki ada tembusan luka lobang. Dia belum tahu pasti penyebabnya, apakah peluru atau benda tajam.
Bagian kanan kaki juga ada sobekan urat nadi. Belum diketahui pasti apakah karena pemasangan formalin atau tidak. Ada pula lebam-lebam di punggung.
"Kemudian pangkreas tidak ditemukan, demikian juga kantong kemih. Sementara yang lain seperti ginjal, itu dipotong untuk diuji di laboratorium. Demikian organ yang lain, diambil untuk diuji di laboratorium untuk diperiksa di Laboratorium RSCM," kata Kamaruddin.
Kamaruddin akan menjalani pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) Pro Justicia. Guna mengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai mana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 1 KUHP. (OL-4)
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
JASAD pria paruh baya berinisial OA (56) ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban diduga meninggal karena sakit.
Kuasa Hukum Terdakwa, Titin mengungkapkan perbedaan antara putusan vonis majelis hakim dan hasil autopsi dan visum dari dokter forensik dalam kasus Vina.
Petugas medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merilis hasil autopsi Putu Satria Ananta Rustika, 19, mahasiswa STIP yang diduga menjadi korban penganiayaan senior.
Jenazah Yanti, 44, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suaminya sendiri bernama Tarsum, 50, warga Dusun Sindangjaya, dimakamkan
Pihak keluarga berencana akan membawa jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas diduga dianiaya seniornya
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved