Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BRIGADIR Nopryansah Yosua Hutabarat akan dimakamkan secara kedinasan. Hal itu disampaikan oleh pengacara keluarga, Johnson Panjaitan.
"Baru saja dikonfirmasi oleh Kapolres (Muaro Jambi) bahwa akhirnya pemakaman dilakukam secara kedinasan," kata Johnson dalam video yang diterima Medcom.id, hari ini.
Johnson mengatakan Polri tengah mempersiapkan memasukkan kembali jenazah Brigadir Yosua ke dalam peti. Dia mengucapkan terima kasih seluruh rakyat, Presiden Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD.
"Doakan terus agar ini tebongkar, supaya keadilan bisa tegak, supaya kebenaran ini bisa terungkap," ujar Johnson.
Baca juga: Makam Brigadir J Mulai Dibongkar Guna Autopsi Ulang
Kuburan Brigadir Yosua dibongkar pada Rabu pagi, 27 Juli 2022 untuk dilakukan autopsi ulang. Kini, autopsi itu telah selesai dilakukan oleh tujuh dokter forensik yang dipilih Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Belum diketahui pasti hasil autopsi disampaikan langsung atau tidak oleh dokter forensik. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebutkan hasil autopsi akan dibuka dalam persidangan, mengacu Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi.
Menurut Dedi, dalam Pasal 17 itu sifatnya ada pengecualian dan limitatif. Oleh karena proses penyelidikan dan penyidikan maka hasil autopsi dibuka di persidangan.
"Diuji nanti oleh hakim apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi," kata Dedi saat konferensi pers di Jambi. (OL-4)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota yang terlibat judi online.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Yudisial (KY) mengaku terus memantau dan mengawal proses peradilan Ferdy Sambo.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hukuman penjaranya bahkan disunat setengahnya.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved