Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEMBILAN penumpang kendaraan odong-odong, tiga di antaranya anak-anak, tewas dalam tabrakan kereta api dan odong-odong, di lintasan Kampung dan Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7).
Kini kesembilan jenazah itu sudah berada di RSUD Drajat Prawiranegara, Serang, Banten. "Kita tinggal menunggu anggota keluarga. Kami berharap semua keluarga ada dan bisa dibawa ke kampung halaman," kata petugas humas RSUD Drajat Prawiranegara, Dr Anam, di Serang, Selasa.
Sembilan korban jiwa itu merupakan penumpang kendaraan odong-odong yang terdiri atas enam dewasa dan tiga anak-anak. Kebanyakan mereka kehilangan nyawa akibat benturan keras akibat tertabrak KA jurusan Rangkasbitung-Merak.
Berdasarkan informasi, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di mana kendaraan odong-odong yang dikemudikan Juli berjalan dari arah barat ke timur. Saat melintas di lintasan KA tanpa palang pintu, tiba-tiba muncul kereta penumpang yang dari arah Merak tujuan
Rangkasbitung, sehingga kecelakaan maut tak terhindari.
Kendaraan odong-odong terpental sejauh sekitar 10 meter yang mengakibatkan para penumpangnya terlempar.
Baca juga: Pembunuh Terapis Pijat di Hotel Kawasan Senen Ditangkap Saat Naik KRL
Hingga saat ini, Polres Kabupaten Serang tengah melakukan penyelidikan kasus tabrakan maut.
Sebelum kecelakaan terjadi, penumpang sudah mengingatkan sopir odong-odong tidak mengebut, karena di depan terdapat palang pintu kereta api di Desa Selibu.
"Saya kira kecelakaan itu dipastikan pengemudi odong-odong mengabaikan permintaan penumpang," kata Aris, 30, warga Desa Cibetik,
Kecamatan Walantaka, Serang, saat ditemui RSUD dr Dradjat Prawiranegara.
Ia mengetahui penumpang sudah mengingatkan sopir odong-odong agar tidak mengebut dari keponakanya yang selamat dari kecelakaan maut
itu. Penumpang odong-odong, termasuk yang meninggal, semuanya warga RT009 Desa Cibetik.
Saat itu, kata dia, KA jurusan Rangkasbitung-Merak yang akan melintas di lintasan tanpa palang pintu sudah terlihat dari kejauhan. Namun pengemudi odong-odong bablas tanpa menghiraukan permintaan penumpang dengan melintasi palang pintu.
Korban odong-odong yang meninggal itu adalah Saptiyah, 51, Sawiyah, 71, Saptanis, 42, Kadilah, 38, Sunenah, 55, Yanti, 22, Azzizatul Atiah, 2, Ismawati, 8, dan Amanda, 2. Semua korban meninggal dunia adalah perempuan. (Ant/OL-16)
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Malaysia berhasil mencegat kapal tanker, Ceres I, yang kabur usai terlibat dalam tabrakan dengan kapal Hafnia Nile berbendera Singapura.
KECELAKAAN lalu lintas yang melibatkan mobil Terios dengan truk Hino terjadi di Jalan KH Khoer Affandi, Tasikmalaya, Sabtu, (20/7).
Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil Porsche yang tewas akibat menabrak bagian belakang truk di di kawasan Gerbang Tol (GT) Kuningan 2,
Setidaknya sembilan orang tewas dan puluhan lainnya luka setelah tabrakan antara kereta barang dan kereta penumpang di India bagian timur.
SEBANYAK empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan KA Pandalungan dengan mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Rejoso, Pasuruan, Jatim.
Satpol PP Kota Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait melakukan sosialisasi dan penataan sekaligus penindakan odong-odong yang beroperasi selama ini di jantung kota.
KORBAN tewas dalam peristiwa odong-odong yang tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), bertambah satu.
Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi kepolisian menetapkan JL sebagai tersangka. JL kemudian ditahan selama 20 hari ke depan.
Penumpang yang mengalami kecelakaan odong-odong di perlintasan kereta tanpa palang pintu itu, lanjut Shinto, semuanya warga Cibetik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Polisi berkoordinasi dengan Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) untuk menyosialisasikan aturan larangan odong-odong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved