Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Usaha Pelabuhan (BUP) PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengharapkan pembentukan tim pendamping yang berasal dari pemangku kepentingan pengelolaan lingkungan hidup di Jakarta Utara untuk menyepakati tolok ukur dalam pemenuhan regulasi kewajiban lingkungan hidup.
Ketua Tim Penanganan Lingkungan Hidup PT KCN Erick Satyamulya di Jakarta, Rabu (26/7), mengatakan untuk percepatan penyelesaian seluruh kewajiban regulasi lingkungan hidup yang harus dilakukan oleh pihaknya, diharapkan ada tim kecil yang khusus mendampingi. "Kami mohon agar dapat dibentuk tim kecil yang dikhususkan mendampingi kami dan menyepakati parameter yang diukur dalam memenuhi regulasi yang ada," katanya.
Saat ini, menurut Erick, pihaknya sudah menyelesaikan 18 pemenuhan dari sejumlah kewajiban lingkungan hidup yang dimintakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara. Kewajiban yang sudah dilakukan antara lain pemasangan polynet sementara pada area pier 1 sepanjang 150 meter untuk tahap pertama dan pemasangan 600 meter tahap kedua.
Hal yang kedua, menurut Erick, pembangunan fasilitas tempat cuci roda truk yang sudah diselesaikan, tetapi masih memerlukan penyesuaian struktur setelah dilakukan uji coba. Ini dilakukan agar upaya pencucian lebih optimal dan juga waktu yang lebih cepat untuk menghindari antrean truk.
Selain itu, sudah dilakukan pemasangan terpal pada stockpile batu bara. KCN menyediakan terpal kepada pelanggan sebanyak 40 lembar ukuran 20x10 meter dan 15 lembar dengan ukuran 30x20 meter yang telah dipasang mulai 7 Juli lalu.
Demikian juga dengan penanganan ceceran batu bara, pembersihannya sudah dilakukan setelah kegiatan bongkar muat. Ceceran ini dikumpulkan dalam lahan penumpukan sementara dengan pembatas dan tanda papan nama kemudian diangkut sehingga ceceran tersebut diangkut keluar dari kawasan BUP PT KCN.
Hal lain yang sudah dilakukan yaitu pembangunan TPS limbah B3 sesuai peraturan yang berlaku. TPS ini dilengkapi dengan APAR (alat pemadam api), safety shower dan eye wash, serta peralatan keamanan kerja lainnya. TPS ini sudah dioperasikan sejak 5 Juli.
Erick mengatakan setiap perkembangan pemenuhan kewajiban secara rutin sudah dilaporkan sejak akhir Maret 2022.
"Adapun progres yang sudah kami tindaklanjuti atas kewajiban pemenuhan regulasi lingkungan hidup dan kami laporkan tertulis dan rutin sejak 28 Maret 2022," katanya.
PT KCN telah menyelesaikan 18 dari 32 kewajiban yang dimintakan untuk dipenuhi. Erick mengatakan pihaknya terus melakukan pemenuhan. Sisanya terdiri dari 11 point atas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang sedang dibangun dan tiga poin lagi berproses, tetapi menunggu jawaban atas parameter dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. (RO/OL-14)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved