Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengungkap sekolah yang ada di wilayahnya belum seluruhnya berstatus ramah dan aman bagi anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis PPAPPKB) Kota Depok Nessi Annisa Hendari mengatakan pihaknya akan mengupayakan menambah kekurangan ini.
"Itu tugas kami untuk membuat pedoman bagaimana menciptakan sekolah yang ramah dan aman bagi anak, ini menjadi pekerjaan rumah kami," ujarnya, Sabtu (23/7).
Saat ini, Pemerintah Kota tengah mengupayakan agar seluruh sekolah di Kota Depok berstatus ramah dan aman bagi anak.
"Mudah-mudahan di tahun depan target 100 persen sekolah ramah anak dan aman bisa tercapai," harapnya.
Dengan menciptakan sekolah yang ramah anak, segala bentuk kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi.
"Sekolah harus memberikan perlindungan yg aman dan nyaman bagi anak sesuai pasal 54 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, yang menyatakan anak di dalam lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-teman di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya," paparnya.
Baca juga: Sumut Baru Punya 6,8 Persen Sekolah Ramah Anak
Nessi juga berharap agar orangtua, lembaga pendidikan dan masyarakat lebih waspada dan lebih berhati-hati terhadap lingkungan anak-anak.
"Keluarga, lingkungan dan sekolah harus mampu menjamin anak dapat terlindungi dalam proses tumbuh kembang anak," pungkasnya
Diketahui, Pemerintah Kota Depok berhasil meraih penghargaan kategori Nindya pada ajang kompetisi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022, yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) di Ballroom Hotel Novotel Bogor Golf Resort And Convention Center.(OL-5)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved